MESIR– Subhanallah, tidak disangka. Hari minggu yang merupakan rutinitas ibadah ummat Kristiani mingguan kini ada yang beda, Ahad, 23 September 2012, sekelompok ummat Kristiani Mesir, tepatnya Kristen Koptik, menuntut kepada majlis konstituante yang membuat konstitusi baru, dengan jelas untuk mengundang-undangkan syariat.
Asosiasi “Koptik 38” menyatakan penolakannya terhadap bahan yang diusulkan yang berisikan untuk menerapkan mengundangkan aturan agama samawi selain muslimin dalam urusan pribadi dan agama. Mereka (orang Kristen) menegaskan bahwa ummat Islam berhak sebagai orang Mesir untuk menerapkan syari’at Islam dalam bentuk teks kostitusi yang eksplisit.
Asosiasi tersebut menyampaikan catatan kepada komisi komunikasi dan dialog yang berada di majlis konstituante pada hari Ahad yangberisikan sebab-sebab tuntutan mereka dan bahwasanya syariat Islam menghapus syariat-syariat sebelumnya, menjaga darah dan kehormatan Ahlul Kitab, memberikan Ahlul Kitab hak-hak mereka, sama dengan kaum muslimin, dan kezaliman Ahlul Kitab lebih besar dari kezaliman kaum muslimin.
Asisosiasi tersebut juga menambahkan bahwa dalam agama Kristen tidak ada syariat, makanya Injil mewasiatkan mereka untuk mengikuti undang-undang di Negara mereka diami. Maka wajib bagi ummat Kristiani Mesir untuk mengikuti syari’at Islam dan mengakui kalau syariat Islam menjadi sumber hukum Mesir .
Allahu Akbar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar