Sabtu, 29 Mei 2010

KESAMAAN ALKITAB DG AL-QUR'AN & AL-HADITS

Penting untuk diingat selalu bahwa persamaan antara ajaran/hukum
Taurat, Injil, dan Alquran harus dipahami sebagai Firman Allah yang tetap, sedangkan perbedaan ajarannya harus dipahami sebagai nasakh (penggantian/perubahan hukum secara progressif).

Sebaliknya,
ajaran Paulus (Kristen) secara tegas menolak hukum Taurat (Galatia 2:16), sehingga dengan demikian, maka penolakan Paulus (Kristen) terhadap hukum Taurat harus dipahami sebagai Pembangkangan terhadap Firman Allah.

Beberapa teks Alkitab di bawah ini memiliki kesamaan atau keserupaan dengan teks Al-Qur'an dan Al-Hadits yang cukup mengagumkan:
1. YESAYA 29:11-12 DENGAN HR. BUKHARI  
Maka bagimu penglihatan dari semuanya itu seperti isi sebuah kitab yang termeterai, apabila itu diberikan kepada orang yang tahu membaca dengan mengatakan: "Baiklah baca ini," maka ia akan menjawab: "Aku tidak dapat, sebab kitab itu termeterai"; dan apabila kitab itu diberikan kepada seorang yang tidak dapat membaca dengan mengatakan: "Baiklah baca ini," maka ia akan menjawab: "Aku tidak dapat membaca." (Yesaya 29:11-12)

sama dengan: 
Malaikat itu mendekapku (Muhammad) sampai aku sulit bernapas. Kemudian, ia melepaskanku dan berkata, "Bacalah!" Kujawab, "Aku tak dapat membaca." Ia mendekapku lagi hingga aku pun merasa tersesak. Ia melepasku dan berkata, "Bacalah!" dan kembali kujawab, "Aku tak dapat membaca!" Lalu, ketiga kalinya, ia mendekapku seperti sebelumnya, kemudian melepaskanku dan berkata: "baca: QS. 96:1-5" (HR. Bukhari)
2. YESAYA 60:1 DENGAN QS. 74:1-3  
Bangkitlah, menjadi teranglah, sebab terangmu datang, dan kemuliaan TUHAN terbit atasmu. (Yesaya 60:1)

sama dengan: 
"Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangkitlah, lalu berilah peringatan, dan Tuhanmu, agungkanlah." (QS. 74:1-3)
3. YESAYA 40:25 DENGAN QS. 42:11  
Dengan siapa hendak kamu samakan Aku, seakan-akan Aku seperti dia? firman Yang Mahakudus. (Yesaya 40:25)

sama dengan: 
...Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat. (QS. 42:11)
4. YESAYA 42:1 DENGAN QS. 25:1
Lihat, itu hamba-Ku yang Kupegang, orang pilihan-Ku, yang kepadanya Aku berkenan. Aku telah menaruh Roh-Ku ke atasnya, supaya ia menyatakan hukum kepada bangsa-bangsa. (Yesaya 42:1)  

sama dengan: 
Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. 25:1)
5. KEJADIAN 12:2-3 DENGAN QS. 33:56-57  
Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat. Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat." (Kejadian 12:2-3)

sama dengan: 
Sesungguhnya Allah dan malaikat2-Nya bersholawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. Sesungguhnya orang-oang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. (QS. 33:56-57)
6. MARKUS 12:29 & ULANGAN 6:4; 32:39 DENGAN QS. 39:4
Jawab Yesus: "Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa. (Markus 12:29) 
Dengarlah, hai orang Israel:
TUHAN itu Allah kita, TUHAN itu esa! (Ulangan 6:4)  
Lihatlah sekarang, bahwa Aku, Akulah Dia. Tidak ada Allah kecuali Aku. Akulah yang
mematikan dan yang menghidupkan, Aku telah meremukkan, tetapi Akulah yang menyembuhkan, dan seorangpun tidak ada yang dapat melepaskan dari tangan-Ku. (Ulangan 32:39)   


sama dengan: 
...Maha Suci Allah. Dialah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (QS. 39:4)
7. MARKUS 12:31 DENGAN HR. TIRMIDZI  
Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri... (Markus 12:31) 
sama dengan: 
Dari Abdullah bin 'Amru: Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang mengasihi akan dikasihi oleh Yang Maha Pengasih. Kasihilah siapapun yang di atas bumi, maka engkau akan dikasihi yang ada di langit..." (HR. Tirmidzi) 
8. ULANGAN 19:21 DENGAN QS. 5:45
Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki." (Ulangan 19:21) 
Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. (Matius 5:38) 

sama dengan: 
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.(QS. 5:45) 
9. KELUARAN 34:8-9, MATIUS 26:39 & LUKAS 22:41 DENGAN HR. MUSLIM  
Segeralah Musa berlutut ke tanah, lalu sujud menyembah serta berkata (berdoa): ... (Keluaran 34:8-9) 
Maka Ia (Yesus) maju sedikit, lalu
sujud dan berdoa, kata-Nya: ... (Matius 26:39)
Kemudian Ia (Yesus) menjauhkan diri dari mereka kira-kira sepelempar batu jaraknya, lalu Ia
berlutut dan berdoa, kata-Nya: ... (Lukas 22:41) 


sama dengan: 
Dari Abi Hurairah: bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sedekat-dekatnya seorang hamba dari Tuhannya ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim) 
10. MAZMUR 84:10 DENGAN HR. MUSLIM  
Sebab lebih baik satu hari di pelataran-Mu dari pada seribu hari di tempat lain; lebih baik berdiri di ambang pintu rumah Allahku dari pada diam di kemah-kemah orang fasik. (Mazmur 84:10) 

sama dengan: 
Rasulullah bersabda: "Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) seribu kali lebih baik dari lainnya kecuali masjid al-Haram." (HR. Muslim)  
11. YOHANES 5:30 DENGAN QS. 5:117
Aku (Yesus) tidak dapat berbuat apa-apa dari diri-Ku sendiri; Aku menghakimi sesuai dengan apa yang Aku dengar, dan penghakiman-Ku adil, sebab Aku tidak menuruti kehendak-Ku sendiri, melainkan kehendak Dia (Allah) yang mengutus Aku. (Yohanes 5:30)
sama dengan:
Aku (Yesus) tidak pernah mengatakan kepada mereka (Bani Israel) kecuali apa yang Engkau (Allah) perintahkan kepadaku (mengatakannya) yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. (QS. 5:117)
12. IMAMAT 19:20 DENGAN QS. 4:25
Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain, tetapi yang tidak pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum; tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena perempuan itu belum dimerdekakan. (Imamat 19:20)

sama dengan:
...dan apabila mereka (budak-budak perempuan) telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita yang bersuami... (QS. 4:25)




Wassalaam.

READ MORE -

Kamis, 27 Mei 2010

Dan Jessica pun berSyahadat menerima Islam

Posted by Ilham Fatahillah on Apr 21st, 2010 and filed under Kisah Muallaf. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry
Dan Jessica pun berSyahadat menerima Islam Friday, 10 November 2006 10:00
Hari Sabtu, 14 Oktober lalu, dilakukan buka puasa dengan mengundang tetangga-tetangga non Muslim di Jamaica Muslim Center, salah satu mesjid yang saya pimpin di kota dunia ini. Acara ini kami namai “Open House Iftar”. Memang unik, karenanya asumsinya buka puasa itu adalah mengakhiri puasa yang dilakukan oleh kaum Muslimin. Tapi sore itu, justeru hadir bersama di antara lima ratusan Muslimin di Jamaica Muslim Center puluhan non Muslim dari kalangan tetangga.
Menjelang buka puasa itu saya tiba-tiba saya dikejutkan oleh seorang murid saya yang baru masuk Islam seminggu menjelang bulan puasa. Namanya Carissa Hansen. Beliau yang telah saya ceritakan proses Islamnya terakhir kali. Bersama beliau juga datang seorang gadis belia yang nampak sangat muda. Dengan jilbabnya rapih, saya menyangka dia seorang gadis Libanon atau Palestina.
Setelah menyampaikan ucapan selamat datang, gadis tersebut memperkenalkan diri dengan malu-malu. “Hi, I am Jessica”. Tentu dengan ramah saya balas sapaannya dengan “Hi, how are you? Welcome to our event!”.
Tiba-tiba saja Carissa menyelah bahwa Jessica ini ingin sekali tahu Islam. Rupanya Jessica bekerja merawat orang-orang “handicapped” (cacat) di kota New York. Dalam salah satu kelas khusus bagi orang-orang cacat inilah, Jessica bertemu dengan Carissa yang baru sekitar 2 minggu masuk islam. Carissa yang memang bersemangat itu menjelaskan kepadanya siapa dia dan Islam yang dianutnya.
Setelah berkenalan beberapa saat saya ketahui kemudian bahwa Jessica ini berayah seorang Muslim keturunan Suriah tapi beribu Spanyol. Namun demikian, selama hidupnya belum pernah belajar Islam. Menurutnya, ayahnya memang orang Suriah tapi dia tidak pernah mengajarnya bahasa Arab (barangkali dimaksudnya Islam). Bahkan (maaf) dia menggelari ayahnya “Cassinova”, yang awalnya saya sendiri tidak tahu artinya. Ternyata dia menjelaskan bahwa “cassinova man” itu adalah seseorang yang “dating many women at the same time”. Menurut Jessica lagi, ayahnya kini sakit keras. Punya lima anak dari 5 ibu yang berbeda.
Oleh karena memang ayahnya tidak melakukan ajaran agama, apalagi mengajarkan anaknya agama Islam, Jessica sendiri merasa lebih Katolik mengikuti agama ibunya. Oleh karenanya, walaupun tidak ke gereja, dia merasa ada ikatan dengan agama Katolik ibunya.
Sore itu, setelah bertanya beberapa hal, tiba-tiba saja dia menyelah “I think this is the right religion to follow”.
Saya kemudian menjelaskan lebih detail mengenai islam dan dasar-dasar Iman. Alhamdulillah, bersamaan dengan acara buka puasa hari itu saya tuntun Jessica mengucapkan syahadah “Laa ilaaha illa Allah-Muhammadan Rasulullah” diringi pekik takbir kaum Muslimin yang sedang mencicipi buka puasa.
Beberapa hari kemudian saya tanya “did you tell your family regarding your Islam? “ Dian menjawab “not yet, but studying doing my prayer secretly”. Ketika saya tanya apakah Bapaknya juga belum tahu kalau dia Muslim? Dia mengatakan bahwa “my father does not want to know that”. Saya tanya kenapa? Dia bilang “If he knows he will be embarrassed being a Muslim but never told us about his religion”. Saya hanya mengatakan “astaghfirullah”.
Kini Jessica rajin mengikuti acara-acara ceramah atau pengajian saya. Pada hari Raya yang lalu Jessica ikut kami sekeluarga keliling silaturrahim ke berbagai rumah. Begitu senangnya hingga berkata: “I never experienced such a wonderful day”.
Jessica termasuk anak yang gagal sekolahnya. Ketika berumur 16 tahun terpaksa menikah karena hubungannya dengan seorang pemuda. Dia tidak menamatkan SMA sekalipun. Setelah menikah ternyata dia menjadi bulan-bulanan suami yang pemabuk dan bahkan pengkonsumsi narkoba. Perkawinan itupun tidak berumur panjang. Sejak itu pula, ayah Jessica mengalami penyakit jantung kronis dan kesehatannya semakin menurun. Maka dengan sendirinya hanya ibunyalah yang mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Inilah yang mendorong Jessica kemudian untuk bekerja membantu sang ibu.
Kini Jessica bertekad untuk kembali belajar dan bercita-cita untuk menjadi perawat. Alasannya karena dia senang membantu orang lain. Dua hari lalu Jessica menelpon saya memberitahu bahwa dia berjuang untuk shalat di rumahnya. “I feel it’s not clean, and my brother is laughing at me when he sees me doing it”. Saya terkejut karena saya kira Islamnya masih dirahasiakan. Ternyata menurutnya, semua sudah tahu kecuali ayahnya. Dia masih sungkan memberi tahu ayahnya karena menurutnya jangan sampai tersinggung sedangkan dia sekarang ini sakit keras.
Saya ingatkan Jessica “jika kamu berhasil menyadarkan ayahmu sebelum meninggal, maka itu pemberian yang paling berharga dari seorang anak kepada seorang ayahnya”. Jessica hanya tersenyum secara berucap “I hope so. Pray for me!”
Semoga Allah selalu menunjuki jalanmu Jessica!
New York, November 2, 2006, M. Syamsi Ali, Penulis, adalah imam Masjid Islamic Cultural Center of New York. yang juga penulis rubrik “Kabar Dari New York” di www.hidayatullah.com

Incoming search terms for the article:

Artikel Menarik Lainnya :

READ MORE -

Rabu, 26 Mei 2010

apa benar Nabi muhammad pedofile ?

Perkawinan Rasulullah

Pembunuhan karakter melalui isu seksual, adalah hal yang biasa dilakukan baik Yahudi maupun Kristen, kita bisa melihatnya dalam Bibel yang berisi Taurat dan Injil. Para nabi seringkali digambarkan melakukan hal-hal yang tidak pantas, seperti incest, mengambil istri orang lain, bahkan Yesus sendiri mereka gambarkan dekat dengan pelacur, bahkan sebagian mereka menuduh Yesus melacur -satu tuduhan yang membuat umat Muslim ikut merasa sakit-. Maka tidak heran jika mereka berusaha membunuh karakter nabi Muhammad seperti yang pernah dilakukan oleh sebagian mereka terhadap nabi dari mereka sendiri.
Masalah istri-istri Nabi seringkali dijadikan sasaran hujatan, dengan meninggalkan fakta-fakta dibalik perkawinan tersebut. Oleh sebab itu dalam tulisan ini kami mencoba menelusuri sejarah Rasulullah yang berkenaan dengan latar belakang perkawinannya, maka kita mendapatkan hikmah dibalik perkawinan beliau.
Perkawinan pertama Rasulullah dengan seorang janda berumur 40 tahun, yaitu Siti Khadijah, yang berlangsung hingga tahun sepuluh kenabian atau tiga tahun menjelang hijrah.44 Pernikahan tersebut berlangsung selama 25 th. sebab beliau menikah usia 25 th, dan menjadi utusan Allah ketika berusia 40 th..
Sepeninggal Khadijah Rasulullah ditawari oleh Khaulah binti Hakim untuk menikahi salah satu dari dua orang wanita, satu perawan (Aisyah), dan satu lagi janda (Saudah), dan Rasulullah menikahi Saudah,45 seorang janda berbadan gemuk.46 -tanpa bermaksud mengecilkan penampilan fisik istri seorang Nabi ini- kedua perkawinan tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah bukan type pengumbar hawa nafsu sebagaimana yang dituduhkan oleh Robert Morey. Lebih dari itu, bahwa Saudah memiliki anak banyak yang membutuhkan pelindung,47 menurut hemat kami, alasan ini merupakan hikmah mendasar dibalik perkawinan beliau dengan Saudah.
Perkawinan ketiga, dengan Aisyah binti Abu Bakar. Pinangan Rasulullah atas Aisyah telah menyelamatkan Abu Bakar dari dilema antara menikahkan putrinya dengan seorang kafir atau mengingkari janjinya kepada Muth'im bin Ady orang tua dari pemuda kafir tersebut yang telah dijanjikan untuk menikahi putrinya. Sungguh beruntung bahwa yang terjadi justru istri Muth'im bin `Ady tidak menghendaki anaknya menikahi Aisyah karena tidak menginginkan anaknya masuk agama baru yang dibawa Nabi, maka pinangan Rasulullah pun diterima.48 Hal itu terjadi pada tahun yang sama -sepuluh kenabian-, namun baru berkumpul pada saat di Madinah -tiga tahun kemudian-. Kebanyakan hadits menyebutkan bahwa pertemuan Aisyah dengan Rasulullah di Madinah saat usia Aisyah 9 th, walaupun ada yang mengatakan berusia 11 th, Zainal Arifin Abbas -penulis "Peri hidup Muhammad Rasulullah Saw"- menyebut usia Aisyah waktu itu antara 12-14 th. Perhitungan usia yang ditulis oleh H. Zainal Arifin Abbas, berdasarkan analisa atas hadits tentang penawaran Khaulah binti Hakim, bahwa penawaran itu terjadl pada th. 10 kenabian, dan Abu Bakar tidak bisa langsung menerima pinangan karena telah menunangkan putrinya dengan putra Muthim bin Ady. Logikanya saat itu usia Aisyah adalah minimal 10 th, karena tidak mungkin Abu Bakar menunangkan putrinya dengan Djubeir bin Muth'im yang berada di front terdepan dari para penentang Rasul sementara beliau menjadi tangan kanan Rasulullah, maka kemungkinan pertunangan tersebut terjadi sebelum Islam (sebelum kenabian), sebab adat seperti itu sudah ada. Hal ini dikuatkan dengan pandangan Arab saat itu yang memandang usia gadis yang pantas untuk menikah adalah antara 11-12 th.49 Menurut perhitungan ini, maka saat pertemuan di Madinah, usia Aisyah antara 14-15 th. Tentang umur Aisyah banyak penulis yang berbeda pendapat, dari usia 9 hingga 15 th.
Sensitifitas modern kadang merasa risih dengan hal ini, tapi hal ini terjadi pada satu komunitas yang memandang usia 9-15 th, adalah usia terendah bagi seorang anak perempuan untuk dikawini, itupun 14 abad yang lalu. Hingga akhir-akhir inipun beberapa komunitas masih memberlakukan adat pernikahan dini. Namun demikian pernikahan anak usia dini adalah lebih baik ketimbang merebaknya pergaulan bebas yang membuat anak usia tersebut sudah tidak ada yang perawan, walaupun secara resmi mereka menikah pada usia 28 ke atas. Toh kenyataannya usia 28 sebagai patokan perkawinan di beberapa negara maju hanya berdasarkan faktor psikologis dan masalah karir serta emansipasi, namun diluar formalitas itu kebejatan seksual merebak dimana-mana pada tingkat yang paling fulgar. Perbandingannya jika ada komunitas (manapun) yang mengawinkan putrinya pada usia dini di Amerika anak usia yang sama sudah tidak perawan lagi. Perbedaan dalam agama, yang satu formal, yang satu lagi zina. Perzinaan sejak dini akan dibawa hingga masa perkawinan, maka akibatnya penyelewengan suami atau istri adalah hal biasa, dan ajaran Yesus yang tidak mengizinkan perceraian menjadi lelucon belaka.
Kembali kepada sejarah Rasul, pada tahun ketiga Hijriah, Putri Umar bin Khattab, Hafshah binti Umar ditinggal mati suaminya Khunais bin Khudzafah setelah perang Badar. Seperti layaknya seorang ayah Umar berusaha mencarikan suami bagi putrinya yang masih berumur 18 th. agar terbebas dari kemurungan yang dideritanya. Upaya selama 6 bulan atau lebih belum menghasilkan apa-apa, hingga pada masanya, ia menawarkan anaknya kepada sahabat Abu Bakar, namun Abu Bakar hanya menjawab dengan diam. Umar lantas menemui `Utsman, namun sahabat ini hanya menjawab: "belum berhasrat menikah saat itu". Kejengkelan Umar terhadap dua orang sahabat terdekatnya disampaikan kepada Rasulullah, dan beliau menjawab: "Hafshah akan menikah dengan yang lebih baik dari Utsman, dan Utsman akan menikah dengan yang lebih baik dari Hafshah". Umar tidak pernah menyangka bahwa Rasulullah akan menikahi putrinya, hingga ia bersorak kegirangan mengumumkan kepada para sahabatnya, yang kemudian disambut oleh Abu Bakar juga Utsman. Dan seperti dikatakan oleh Nabi, maka Utsman akhirnya menikah dengan putri beliau; Umi Kultsum.50
Jika kita kembali lagi, pada tahun 1 H. Rasulullah menikahi Aisyah, pada tahun 2 H. Rasulullah menikahkan putrinya Fathimah dengan sahabat Ali bin Abi Thalib, dan pada tahun 3 H. Rasul menikahi Hafshah binti Umar dan menikahkan putrinya Umi Kultsum dengan `Utsman bin Affan. Tidak cukup sampai disini, anak angkatnya Zaid bin Haritsah dinikahkan dengan sepupunya sendiri yaitu Zainab binti Jahsy, serta perkawinan antara warga imigran (muhajirin) dan penduduk Madinah (Anshor). Dari sini kita dapat melihat bahwa perkawinan-perkawinan tersebut nampaknya dilatar belakangi upaya memperkuat barisan dikalangan para sahabat, apalagi bahwa tahun-tahun tersebut adalah awal pembinaan sebuah komunitas baru berdasar Tauhid, maka sangat wajar jika perkawinan menjadi salah satu jalan demi terwujudnya harapan tersebut.
Perkawinan kelima juga dengan seorang janda yaitu Zainab binti Khuzaimah al-Hilaliyah. Sebelumnya telah menikah dengan At-Thufail bin al-Harits bin Abdil Muththolib yang kemudian menceraikannya, lantas dinikahi oleh saudaranya `Ubaidah bin al-Harits yang kemudian meninggal pada perang Badar. Sepeninggalnya Rasulullah menikahi Zainab pada tahun 4 H. Ia dikenal dengan sebutan Ummul Masakin (Ibu orang­orang miskin), karena kedekatan dan kasih sayangnya terhadap orang-orang miskin. Pernikahannya tidak berlangsung lama sebab dua atau tiga bulan setelah perkawinannya ia meninggal.51
Pada tahun yang sama, Rasulullah mengawini seorang  janda lain yaitu Ummi Salmah yang nama aslinya Hindun binti Umayyah bin al-Mughirah, sebelumnya dipinang oleh Abu Bakar dan Umar, namun ia tidak berkenan. Bahkan ketika Rasulullah meminangnya, ia menjawab bahwa ia minder karena sudah berumur dan memiliki banyak anak. Hal ini dapat dimaklumi sebab dikalangan istri-istri Rasulullah terdapat Aishah yang masih muda dan cantik. Mendengar jawaban ini Rasulullah menjawab: `Jika engkau berumur, maka aku lebih tua darimu, soal minder biarlah Allah yang menghilangkannya dari dirimu, adapun masalah tanggungan keluarga (anak-anak) serahkan kepada Allah dan Rasulnya".52
Dalam pembentukan komunitas baru yang menjadikan keluarga dan perkawinan sebagai salah satu instrumennya, maka perhatian terhadap janda dan anak-anak yang ditinggal ayah mereka yang syahid akibat peperangan adalah suatu yang sudah semestinya, apalagi kesempatan mendapatkan kebutuhan sehari­hari ditanah yang gersang tidaklah semudah yang dibayangkan, tidak heran jika ada yang menjual manusia dipasar budak demi mencukupi kehidupan sehari-hari. Langkah Rasulullah yang juga diikuti para sahabatnya untuk memperhatikan para janda dan anak-anaknya, tampak dalam beberapa perkawinan yang kita sebutkan di atas, begitu juga dengan apa yang akan kami bahas berikut ini.
Pada th. 5 H. (th. 18 masa kenabian) Rasulullah menikahi, Zainab binti Jakhsy, setelah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah. Seperti yang telah kita bahas pada kajian tentang perbudakan, bahwa Zaid yang diangkat anak oleh Rasulullah pada masa sebelum kenabian, dinikahkan dengan kerabat Rasulullah Zainab yang tentu saja memiliki nasab tinggi dikalangan Quraisy-dari pihak ibu Zainab adalah sepupuh nabi atau cucu Abdul Mutholib-. Pada masa itu masalah nasab (keturunan) sangatlah diperhatikan oleh masyarakat Arab. Pencapaian ketinggian derajat nasab seringkali diupayakan melalui perkawinan, maka tidak heran jika satu orang bisa memiliki istri banyak, bukan sekedar karena mereka suka, tapi para istri memiliki kepentingan sendiri dengan pernikahan tersebut, termasuk untuk masalah nasab, apalagi bahwa penghormatan kepada wanita pada masa itu amatlah rendah. Fenomena tersebut tldaklah aneh saat itu, karena bangsa lain juga memiliki adat yang tidak jauh berbeda. Bahkan hingga saat ini masalah keturunan sangat diperhatikan, terlepas dari pandangan yang melatar-belakangnya: apakah karena status sosial, kekayaan, atau kebangsawanan; dikalangan muslim sebagian memandang nasab berdasarkan kesalehan beragama. Kembali pada masalah perkawinan Zainab, Rasulullah yang ingin merombak adat tersebut, demi tujuan pokok menyamakan umat manusia dihadapan Allah (tauhid), mencoba mempertemukan antara bangsawan dan budak (walaupun sudah diangkat anak), rupanya hal itu belum mampu meruntuhkan rasa kebangsawanan Zainab hingga perkawinan tersebut gagal. Namun demikian tanggungjawab Rasulullah menghendaki beliau untuk menikahinya. Lain dari pada itu bahwa pernikahan tersebut atas perintah langsung dari Allah, sebab sebelumnya setiap kali Zaid mengadu kepada Rasulullah atas sikap Zainab, Rasulullah menasehatinya agar mempertahankan perkawinannya serta takut kepada Allah.53 Dengan begitu, tidak hanya masalah tanggung jawab Rasulullah mengembalikan Zainab yang merasa martabatnya telah terendahkan, namun menjadi panutan hukum bahwa anak angkat tidaklah sama dengan anak kandung, maka istri yang telah diceraikannya boleh dinikahi bapak angkatnya. Namun sebaliknya wanita yang diceraikan oleh seseorang tidak boleh dikawini anaknya. Tentang hukum perkawinan bukan tempatnya untuk kita bahas di sini.
Menurut Ibnu Ishaq, seorang dari sejarawan awal Muslim, Pada tahun ke 6 H. terjadi peperangan antara kaum Muslim dengan kaun Yahudi Bani Mushthaliq. Akibat peperangan ini, sebagaimana hukum peperangan yang berlaku saat itu, mereka yang kalah menjadi tawanan dan budak bagi pemenang. Diantara mereka yang tertawan adalah Juwairiyah binti al-Harits, seorang putri dari al-Harits bin Abi Dlorror pemimpin Bani Mushtholiq. Sebagai putri seorang terpandang Juwairiyah tidak rela dirinya dijadikan budak, maka ia berniat menebus kepada Tsabit bin Qois yang kebetulan saat pembagian harta rampasan mendapat dirinya. Karena tidak memiliki harta lagi, maka ia pergi menghadap Rasulullah agar dibantu melunasi tebusan tersebut.54 Rasulullah yang telah mengajarkan kepada para sahabatnya agar mendidik budak dan kalau bisa memerdekakan dan menikahinya (lihat bahasan tentang perbudakan), memberikan contoh dengan memerdekakan Juwairiyah dan menawarkan pinangannya, ternyata Juwairiyah mengiyakan. Dengan persetujuan Juwairiyah ini maka Rasulullah menikahinya, dan dengan pernikahan tersebut para sahabat mengembalikan harta rampasan perang, sekaligus memerdekakan ± 100 keluarga. Ibnu Ishaq mengomentari: "Saya tidak pernah melihat keberkahan seseorang atas kaumnya melebihi Juwairiyah".55
Pada tahun ketujuh H, terjadi perang Khaibar. Pada saat penyerbuan ke benteng al-Qomush milik bani Nadlir, pemimpin benteng ini yaitu Kinanah bin Rabi' suami Shofiyah binti Hay terbunuh. Dan istrinya juga istri-istri bani Nadlir yang lain menjadi tawanan. Dan seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah terhadap bani Mushtholiq, maka Rasulullah menikahi Shofiyah. Menurut keterangan Shofiyah sendiri, yang diceritakan oleh Ibnu Ishaq bahwa sebelum kejadian ini ia telah bermimpi melihat bulan jatuh di kamarnya. Ketika mimpi tersebut diceritakan kepada suaminya, ia malah mendapat tamparan dan dampratan, "Itu berarti engkau menginginkan raja Hijaz Muhammad", kata suaminya.56 Tentang apakah harta dikembalikan dan tawanan dibebaskan dengan perkawinan ini, tidak kami dapatkan keterangan yang jelas, namun diceritakan bahwa mahar perkawinan tersebut adalah pembebasan Shofiyyah. 57  Walaupun masih muda, usia 17 th, tapi sebelumnya Shofiyah telah menikah dua kali, dengan Salam bin Misykarn kemudian dengan Kinanah bin Rabi'. 58
Dari dua perkawinan di atas, dapat kita lihat bahwa upaya pembebasan perbudakan -akibat peperangan- lebih menonjol ketimbang masalah lainnya. Disisi lain dua pernikahan ini semakin mengokohkan kedudukan Muslim dalam rangka pembentukan komunitas bersama yang tidak saling bermusuhan. Selanjutnya, bahwa melihat usia Shofiyah yang masih 17 th. dan sudah menikah dua kali, setidaknya menunjukkan bahwa selain masyarakat Arab, komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar juga memiliki adat mengawinkan seorang wanita sejak masih dini.
Pada saat kedudukan kaum Muslimin di Madinah mulai menguat di jazirah Arab, Rasulullah mengirimkan utusan ke Habasyah (Etiopia) memanggil para emigran Muslim yang hijrah ke Habasyah pada masa awal kenabian (periode Makkah). Diantara para emigran tersebut terdapat Ummu Habibah yang menjadi janda karena tidak ingin berkumpul dengan suaminya yang murtad, yaitu Abdullah bin Jahsy. Ummu Habibah yang tidak memiliki tempat kembali, tidak mungkin ke keluarganya di Makkah sebab ia hijrah ke Habasyah karena masuk Islam dan lari dari keluarganya, sedang di Madinah ia tidak tahu harus ke mana. Beruntung bahwa surat Rasulullah yang memanggil mereka melalui Raja Najasyi, disertai pinangan terhadap Ummu Habibah. Pinangan tersebut bahkan diwakili oleh Najasyi sediri dan memberikan mahar sebesar 400 dirham. Adapun yang menikahkan adalah Kholid bin Sa'id bin 'Ash. Rombongan yang dipimpin Oleh Ja'far bin Abi Thalib ini datang bersamaan dengan kepulangan Rasulullah dari perang Khaibar.59
Pada tahun ketujuh Hijriah ini juga, utusan Rasulullah ke Iskandariah-Mesir telah datang dengan membawa hadiah dua orang budak dari Mesir, yang pertama bernama Maria binti Syam'un dan Sirin. Yang pertama dinikahi oleh Rasulullah dan yang kedua diberikan kepada Hassan bin Tsabit.60 Seperti yang telah kita bahas sebelum ini, bahwa Rasulullah yang mengajarkan agar para budak dididik kemudian dibebaskan dan dinikahi, dicontohkan sekali lagi oleh Rasulullah. Maria al­Qibthiah yang menjadi budak di Iskandariah, kini menjadi istri seorang pemimpin besar di tanah Hijaz. Ia bahkan telah memberikan keturunan yang diberi nama Rasulullah seperti nama kakeknya "Ibrahim", walaupun tidak berusia panjang. Rasulullah menyatakan : "Ia telah dimerdekakan oleh anaknya". 61
Para istri nabi -termasuk yang sebelumnya menjadi budak-, mendapat penghormatan yang tinggi dikalangan para sahabat dan umat Muslim, maka tidak mengherankan jika banyak wanita yang ingin dinikahi oleh nabi. Salah satu dari mereka adalah Maimunah yang dalam al-Qur'an disebut "Seorang wanita mu'min yang menyerahkan dirinya kepada nabi".62 Penawaran itu dilakukan oleh Maimunah melalui saudaranya Ummul Fadl, kemudian Ummul Fadl menyerahkan masalah ini kepada suaminya yaitu Abbas bin Abdil Muththolib (paman nabi). Maka `Abbas menikahkan Maimunah kepada Rasulullah dan memberikan mahar kepada Maimunah atas nama Nabi sebesar 400 dirham. Pernikahan ini terjadi pada akhir tahun ke 7 H. tepatnya pada bulan Dzul-Qo'dah.63 Selain Maimunah masih banyak wanita lain yang ingin dinikahi oleh Nabi, tapi beliau menolak. Jika dilihat dari seluruh pernikahan nabi seperti yang telah kita bahas, maka penolakan nabi tersebut agaknya lebih dilandaskan pada sisi kemanfaatan dan kemaslahatan, baik bagi umat maupun bagi wanita itu sendiri. Hal ini sekaligus menampik tuduhan bahwa perkawinan Rasulullah dilandaskan pada kepentingan pemuasan seksual.
READ MORE - apa benar Nabi muhammad pedofile ?

Selasa, 25 Mei 2010

di balik Perkawinan Rasulullah

Pembunuhan karakter melalui isu seksual, adalah hal yang biasa dilakukan baik Yahudi maupun Kristen, kita bisa melihatnya dalam Bibel yang berisi Taurat dan Injil. Para nabi seringkali digambarkan melakukan hal-hal yang tidak pantas, seperti incest, mengambil istri orang lain, bahkan Yesus sendiri mereka gambarkan dekat dengan pelacur, bahkan sebagian mereka menuduh Yesus melacur -satu tuduhan yang membuat umat Muslim ikut merasa sakit-. Maka tidak heran jika mereka berusaha membunuh karakter nabi Muhammad seperti yang pernah dilakukan oleh sebagian mereka terhadap nabi dari mereka sendiri.
Masalah istri-istri Nabi seringkali dijadikan sasaran hujatan, dengan meninggalkan fakta-fakta dibalik perkawinan tersebut. Oleh sebab itu dalam tulisan ini kami mencoba menelusuri sejarah Rasulullah yang berkenaan dengan latar belakang perkawinannya, maka kita mendapatkan hikmah dibalik perkawinan beliau.
Perkawinan pertama Rasulullah dengan seorang janda berumur 40 tahun, yaitu Siti Khadijah, yang berlangsung hingga tahun sepuluh kenabian atau tiga tahun menjelang hijrah.44 Pernikahan tersebut berlangsung selama 25 th. sebab beliau menikah usia 25 th, dan menjadi utusan Allah ketika berusia 40 th..
Sepeninggal Khadijah Rasulullah ditawari oleh Khaulah binti Hakim untuk menikahi salah satu dari dua orang wanita, satu perawan (Aisyah), dan satu lagi janda (Saudah), dan Rasulullah menikahi Saudah,45 seorang janda berbadan gemuk.46 -tanpa bermaksud mengecilkan penampilan fisik istri seorang Nabi ini- kedua perkawinan tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah bukan type pengumbar hawa nafsu sebagaimana yang dituduhkan oleh Robert Morey. Lebih dari itu, bahwa Saudah memiliki anak banyak yang membutuhkan pelindung,47 menurut hemat kami, alasan ini merupakan hikmah mendasar dibalik perkawinan beliau dengan Saudah.
Perkawinan ketiga, dengan Aisyah binti Abu Bakar. Pinangan Rasulullah atas Aisyah telah menyelamatkan Abu Bakar dari dilema antara menikahkan putrinya dengan seorang kafir atau mengingkari janjinya kepada Muth'im bin Ady orang tua dari pemuda kafir tersebut yang telah dijanjikan untuk menikahi putrinya. Sungguh beruntung bahwa yang terjadi justru istri Muth'im bin `Ady tidak menghendaki anaknya menikahi Aisyah karena tidak menginginkan anaknya masuk agama baru yang dibawa Nabi, maka pinangan Rasulullah pun diterima.48 Hal itu terjadi pada tahun yang sama -sepuluh kenabian-, namun baru berkumpul pada saat di Madinah -tiga tahun kemudian-. Kebanyakan hadits menyebutkan bahwa pertemuan Aisyah dengan Rasulullah di Madinah saat usia Aisyah 9 th, walaupun ada yang mengatakan berusia 11 th, Zainal Arifin Abbas -penulis "Peri hidup Muhammad Rasulullah Saw"- menyebut usia Aisyah waktu itu antara 12-14 th. Perhitungan usia yang ditulis oleh H. Zainal Arifin Abbas, berdasarkan analisa atas hadits tentang penawaran Khaulah binti Hakim, bahwa penawaran itu terjadl pada th. 10 kenabian, dan Abu Bakar tidak bisa langsung menerima pinangan karena telah menunangkan putrinya dengan putra Muthim bin Ady. Logikanya saat itu usia Aisyah adalah minimal 10 th, karena tidak mungkin Abu Bakar menunangkan putrinya dengan Djubeir bin Muth'im yang berada di front terdepan dari para penentang Rasul sementara beliau menjadi tangan kanan Rasulullah, maka kemungkinan pertunangan tersebut terjadi sebelum Islam (sebelum kenabian), sebab adat seperti itu sudah ada. Hal ini dikuatkan dengan pandangan Arab saat itu yang memandang usia gadis yang pantas untuk menikah adalah antara 11-12 th.49 Menurut perhitungan ini, maka saat pertemuan di Madinah, usia Aisyah antara 14-15 th. Tentang umur Aisyah banyak penulis yang berbeda pendapat, dari usia 9 hingga 15 th.
pada tahun ketiga Hijriah, Putri Umar bin Khattab, Hafshah binti Umar ditinggal mati suaminya Khunais bin Khudzafah setelah perang Badar. Seperti layaknya seorang ayah Umar berusaha mencarikan suami bagi putrinya yang masih berumur 18 th. agar terbebas dari kemurungan yang dideritanya. Upaya selama 6 bulan atau lebih belum menghasilkan apa-apa, hingga pada masanya, ia menawarkan anaknya kepada sahabat Abu Bakar, namun Abu Bakar hanya menjawab dengan diam. Umar lantas menemui `Utsman, namun sahabat ini hanya menjawab: "belum berhasrat menikah saat itu". Kejengkelan Umar terhadap dua orang sahabat terdekatnya disampaikan kepada Rasulullah, dan beliau menjawab: "Hafshah akan menikah dengan yang lebih baik dari Utsman, dan Utsman akan menikah dengan yang lebih baik dari Hafshah". Umar tidak pernah menyangka bahwa Rasulullah akan menikahi putrinya, hingga ia bersorak kegirangan mengumumkan kepada para sahabatnya, yang kemudian disambut oleh Abu Bakar juga Utsman. Dan seperti dikatakan oleh Nabi, maka Utsman akhirnya menikah dengan putri beliau; Umi Kultsum.50
READ MORE -

Minggu, 23 Mei 2010

alqur'an bukan kitab iblisssss.....

MEMAHAMI RAHASIA AL-QURAN
Al-Quran, Sebuah Kitab yang Sempurna

Al-Quran memuat dan menerangkan tujuan puncak umat manusia dengan bukti-bukti kuat dan sempurna. Dan tujuan itu akan dapat dicapai dengan pandangan realistik terhadap alam, dan dengan melaksanakan pokok-pokok akhlak dan hukum-hukum perbuatan. Al-Quran menggambarkan tujuan ini secara sempurna. Allah berfirman:

QS 46: 30 ebook pakdenono

"Menunjukkan kepada kebenaran dan jalan yang lurus." (QS 46:30)

Di tempat lain, setelah menyebutkan Taurat dan Injil, Allah berfirman:

QS 5: 48 ebook pakdenono

"Kami tusunkan Al-Quran kepadamu dengan membawa kebenaran, untuk membenarkan dan mengoreksi kitab yang sebelumnya. " (QS 5:48)

Mengenai bahwa AI-Quran mengandung pokok syariat para Nabi, Allah berfirman:

QS 42: 13 ebook pakdenono

"Dia mensyariatkan kepadamu agama yang telah diwasiatkan­Nya kepada Nuh, dan yang Kami wahyukan kepadamu, dan agama yang telah diwasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa." (QS 42: 13)

Mengenai bahwa Al-Quran meliputi segala sesuatu, Allah berfirman:


"Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu." (QS 16:89)

Kesimpulan dari ayat-ayat tadi ialah bahwa Al-Quran mengandung kebenaran-kebenaran sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab-kitab samawi yang lain, disertai beberapa tambahan, dan di dalamnya terdapat segala sesuatu yang dibutuhkan manusia dalam perjalanannya menuju kebahagiaan yang diinginkannya, termasuk dasar-dasar akidah dan perbuatan.
READ MORE - alqur'an bukan kitab iblisssss.....

"surga di bawah telapak kaki ibu" sbg wujud penghormatan islam terhadap perempuan ..

Wahita dalam Islam

Sistem hukum di seluruh dunia dihadapkan pada masalah: apa yang harus dilakukan jika ada pasangan suami-istri tidak sepakat tentang cara mengatasi urusan keluarga dalam berbagai hal. Bagaimanapun juga, keputusan berdasarkan suara terbanyak mustahil diambil. Hanya ada dua solusi yang mungkin: Pertama Islam memberikan solusi bahwa salah satu pihak secara umum, atau dalam kasus-kasus tertentu, menyerahkan keputusan kepada pasangannya (yang berarti memberinya hak veto). Kedua, bahwa masalah tersebut dibawa keluar dari lingkup keluarga untuk dicarikan pemecahan atau keputusannya dalam lingkup keluarga besar, kantor catatan sipil atau pengadilan. Inilah cara Barat, dengan hasil keputusan yang tidak masuk akal sehingga, pernah kejadian, para petugas kantor catatan sipil di Jerman secara harfiah melempar dadu untuk menentukan nama keluarga apa yang harus diberikan kepada istri jika pasangan itu berselisih paham.
Islam lebih cenderung pada pendapat bahwa urusan keluarga harus diputuskan oleh keluarga itu sendiri dan, secara umum, memberi hak veto kepada suami -yang biasanya merupakan pemberi nafkah dan pelindung. Sebagaimana firman tuhan:

"Kaum pria adalah pelindung bagi kaum wanita, sebab Allah telah melebihkan golongannya dari golongan perempuan, dan karena pihaknya adalah sebagai pemberi nafkah dengan hartanya. "

Ayat ini tidak bisa ditafsirkan sebagai pernyataan bahwa pria lebih unggul daripada wanita. Ayat ini tidak mempermasalahkan status melainkan isu-isu praktis yang berkaitan dengan perawatan dan perlindungan. Namun hal ini merupakan penghormatan bagi kaum wanita. Bahkan Rasulullah sendiri mencontohkan pernah membantu istrinya memasak di dapur. Para pewaris nabi -yaitu Ulama- banyak yang lebih memilih memenuhi kewajiban sebagai suami ketimbang meminta haknya. Alm. Kiai Hamid (Pasuruan) memberikan suri tauladan bagaimana beliau tidak pernah menang-menangan (gengsi) apalagi berbuat eksploitatif terhadap istrinya, beliau selalu diam jika sang istri sedang marah, padahal semua tahu bagaimana wibawa Kiai Hamid yang dikenal sebagai seorang wali.30
Dalam Islam, seorang laki-laki jika hendak mempersunting Wanita maka ia harus memiliki kesiapan mental menjadi penanggung jawab dan pemberi nafkah atas seluruh keluarga.
Kesiapan mental untuk mengayomi dan mendidik istri dan keluarga, serta kesiapan finansial, hal ini menjadi penetapan adanya persyaratan kufu' dan ba'ah dalam Islam.
Perkawinan merupakan institusi penting yang dilindungi dalam Islam, sehingga perkawinanpun diharapkan bisa kekal. Tujuan ini menjelaskan adanya larangan mutlak terhadap hubungan seksual di luar pernikahan31, celaan terhadap homoseksualitas,32 dan pencegahan perceraian.
Upaya melindungi perkawinan inilah merupakan alasan utama di balik aturan Al-Quran yang sering disalahgunakan dan paling banyak dipahami secara keliru, yang menyatakan bahwa seorang suami boleh "memukul" istrinya. Ayatnya berbunyi sebagai berikut:

"Sedangkan wanita-wanita yang kamu khawatirkan kedurhakaannya, berilah pengajaran yang baik, hukumlah dengan berpisah tidur, dan pukullah mereka. "33

Tradisi Islam menyepakati bahwa aturan ini dimaksudkan untuk menyelamatkan perkawinan yang bermasalah, dan dengan cara itu mencegah terjadinya perceraian yang tidak bisa diperbaiki lagi. Dengan mengingat ini, ada persetujuan umum di kalangan Muslim dari masa paling awal bahwa "memukul" hanya boleh dilakukan dalam gerakan isyarat saja, dan jelas tanpa maksud untuk melukai secara fisik. Jika reaksi yang diberikan lain justru akan sia-sia -menghancurkan, bukannya melestarikan ikatan perkawinan yang terancam. Nabi secara pribadi menolak hukuman badan apa pun terhadap istri-istrinya.
Dalam mengulas masalah wanita ini sekali lagi Dr. Robert Morey bersikap tidak tahu-menahu tentang sejarah Pra Islam dan sejarah setelah datangnya Islam. Setelah menyitir perkataan Ali Dashti tentang perlakuan masyarakat sebelum Islam terhadap wanita34 kemudian ia menampilkan ayat Al-Quran tentang kepemimpinan pria atas wanita dalam Surah 4:34. Sehingga gambaran perlakuan Islam terhadap wanita terlihat sampai pada puncak sadisme.
Hukum Islam tidak menunjukkan diskriminasi terhadap kaum wanita jika dibandingkan dengan kaum pria, selama apa yang sama diperlakukan sama. Dan inilah inti masalahnya: sebab teori Barat semata-mata menolak relevansi perbedaan hukum antara pria dan wanita, sementara Islam menolak untuk menuruti fiksi tersebut.
Demikian juga ajaran Islam tentang kewajiban istri untuk izin kepada suami sebelum meninggalkan rumah, adalah untuk mengembalikan martabat sebagai seorang istri, yang mempersembahkan dirinya hanya untuk suaminya dan tidak ingin kelihatan seakan-akan dia masih mencari-cari suami. Dengan izin kepada suami maka akan terjaga dari kecurigaan­kecurigaan, sehingga kesucian keluarga masih tetap terjaga. Jadi tujuan aturan ini bukan berarti merendahkan perempuan dan meniadakan hak-hak sipil kaum wanita.35
Dalam situasi perkawinan dimana tidak ada jalan keluar lain, perceraian tetap diizinkan sebagai pintu darurat yang dibutuhkan dan boleh dilakukan oleh suami maupun istri. Yang membedakan hanyalah prosedurnya. Perceraian yang diusulkan oleh pria (thalaq) lebih mudah prosedurnya. Perceraian sudah final jika secara sepihak diucapkan oleh suami dalam jangka waktu tiga bulan. Ini berarti bahwa dengan perceraian itu dia kehilangan seluruh uang yang mungkin jumlahnya sangat besar (al-mahr) yang harus diberikannya kepada istrinya sebelum perkawinan. Jika istri juga datang memutuslcan ikatan perkawinan dengan cara yang begittt mudah, itu dapat mendorong timbulnya penyalahgunaan hadiah perkawinan dengan cara sistematis. Karena alasan inilah maka pengadilanlah yang harus memutuskan perceraian yang dimintakan oleh pihak istri (khulu'). Jadi ajaran Islam tidak meniadakan hak wanita dalam perceraian.36
Hukum waris Al Quran menetapkan warisan diberikan kepada anak laki-laki maupun perempuan jika orang tua mereka meninggal,37 di mana anak perempuan mendapatkan warisan hanya separo bagian dari yang diterima anak laki-laki.38 Alasan di balik aturan ini adalah karena pewaris laki-laki merupakan satu-satunya penanggung jawab keuangan -pemberi nafkah- atas seluruh keluarga. Dengan kewajiban berbeda, maka berbeda pula hak yang diberikan.
Secara umum, hukum Islam mensyaratkan bahwa suatu fakta harus didukung oleh kesaksian dua orang, tetapi kesaksian dari dua wanita nilainya sama dengan kesaksian dari satu pria.39 Murad Hofman menganggap bahwa alasan dibalik peraturan ini adalah hanya berakar pada kondisi fisik yang biasanya mempengaruhi wanita pada waktu-waktu tertentu, yaitu, siklus yang sering menimbulkan sindroma pra-menstruasi; depresi pasca-kelahiran; pengaruh menopouse). Mengakhiri bahasan ini, ada baiknya kita simak laporan sebuah majalah hukum di Perancis "LA VIE JURIDIQUE DES POYPLES", menyatakan:

"Dalam hukurn Islam, hak-hak kaum warrita jauh lebih luas dari pada hak-hak kaum wanita dalam konsepsi hukum sekarang.

Kerudung Wanita

Di Dunia Islam, seksualitas dan percintaan tidak dipamerkan dijalan jalan. Pornografi tidak bisa diterima. Gadis­gadis yang ingin menikah lazimnya tidak mau melakukan hubungan seks sebelum menikah. Anak haram merupakan sesuatu yang amat langka. Kebanyakan mempelai wanita masih perawan saat mereka menikah. Iklan-iklan yang menawarkan pertukaran istri, pesta nudis di pantai, bar homoseks, komune mahasiswa jarang ditemui di negara-negara Muslim pada umumnya.
Pakaian pria dan wanita, termasuk apa yang dinamakan kerudung (hijab), mencerminkan ini; sebab dari sudut pandang Islam, logis saja bahwa kita tidak berusaha memancing sesuatu hal yang tidak kita inginkan untuk terjadi.
Sepanjang menyangkut tubuh manusia, ada satu consensus dasar antara Timur dan Barat: kedua peradaban ini tidak mengizinkan orang, kecuali bayi, untuk berjalan telanjang ke Sana kemari dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi, ada banyak perbedaan menyangkut sejauh mana pakaian dibutuhkan di muka umum.
Di dunia Islam sendiri, tidak ada pandangan yang seragam mengenai masalah ini, seperti yang dapat kita lihat dari pakaian wanita di Maroko, Aljazair, Tunisia, Anatolia, Mesir, Yordania. Negara-negara Teluk, Saudi Arabia, Pakistan, Malaysia, dan Indonesia.
Di dalam al Quran, ini hanya protokoler yang diterapkan bagi istri-istri Nabi. Sedangkan untuk Perempuan Muslim di Mesir diartikan dengan pakaian dengan tangan dan muka saja yang terbuka, sedangkan di Iran diinterprestasikan dengan Chador (cadar). Sedangkan laki-laki diwajibkan untuk berpakaian pantas, namun perempuan tidak disuruh mencadari diri dari pandangan, atau memencilkan diri dari laki-laki dalam bagian terpisah di rumah. Ini merupakan perkembangan kemudian, dan tidak menyebar di kerajaan Islam sampai tiga atau empat generasi setelah kematian Rasulullah SAW Terlihat bahwa adat pencadaran dan pemisahan perempuan memasuki dunia Muslim dari Persia dan Byzantium, dimana perempuan sudah lama diperlakukan demikian.
Kenyataannya, cadar atau hijab tidak dirancang untuk merendahkan istri-istri Rasulullah SAW melainkan sebagai symbol status tertinggi. Setelah kematian Rasulullah SAW, istri­I strinya menjadi orang-orang yang amat berpengaruh. Mereka memiliki otoritas dalam hal agama dan kerap dimintai konsultasi tentang praktik (sunnah) dan pendapat-pendapat Rasulullah SAW Aisyah menjadi amat penting di dunia politik. Tampak bahwa kelak perempuan-perempuan lain iri akan status istri­istri Rasulullah SAW dan menuntut agar mereka diizinkan memakai cadar juga. Kebudayaan Islam sangat egaliter dan tampak tidak pantas bahwa istri-istri Nabi harus dibedakan dan dihormati dengan cara ini. Maka banyak perempuan Muslim yang mula-mula memakai cadar memandangnya sebagai simbol kekuatan dan pengaruh, bukan sebagai tanda tekanan laki-laki. Jelas ketika para istri prajurit Perang Salib melihat penghormatan yang didapat oleh perempuan Muslim, mereka juga mengenakan cadar dengan harapan mengajari laki-laki mereka untuk memperlakukan mereka dengan lebih baik. Selalu sulit untuk mengerti simbol-simbol dan praktik-praktik kebudayaan lain. Maka sulit dimengerti bila Dr. Robert Morey menguraikan bahwa kerudung dianggap sebagai memaksakan busana gurun kepada para wanita di manapun mereka berada, dan hal itu merupakan suatu bentuk imperialisme budaya.41 Hal ini menunjukkan kurangnya pengetahuan dia terhadap sejarah. Di Eropa, orang barat mulai menyadari bahwa mereka kerap salah interprestasi dan memandang rendah kebudayaan tradisi lain di koloni-koloni dan protektoriat mereka. Banyak perempuan Muslim hari ini, bahkan mereka yang dibesarkan di Barat, merasa tersinggung ketika kaum feminis Barat mengutuk kebudayaan mereka sebagai kebencian terhadap perempuan. Kebanyakan agama berisikan hal-hal (bersifat) laki-laki dan memiliki bias patriarki. Namun salah bila memandang Islam sebagai yang lebih buruk dalam hal ini dibanding dengan tradisi lainnya. Di Abad Pertengahan, posisinya adalah kebalikannya: pada masa itu kaum Muslim terperangah melihat cara-cara orang Kristen Barat memperlakukan perempuan-perempuan mereka di negara-negara Perang Salib. Kaum terpelajar Kristen mencela Islam karena memberikan terlalu banyak kekuatan kepada makhluk yang mereka pandang rendah seperti para budak dan perempuan.42 Kini ketika sebagian perempuan Muslim kembali pada busana tradisional mereka, ini tidak selalu berarti bahwa otak mereka telah dicuci oleh agama yang sovinis, melainkan karena mereka menemukan bahwa kembali ke akar budaya sangat memberikan kepuasan. Jika kita simak Bibel, ternyata ada kewajiban bagi umat Kristiani yang perempuan untuk berkerudung.

"Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia rnenudungi kepalanya."43

Ini merupakan bantahan pada sikap imperialis Barat yang mengaku lebih memahami tradisi-tradisi dari pada mereka sendiri.
READ MORE - "surga di bawah telapak kaki ibu" sbg wujud penghormatan islam terhadap perempuan ..

Kamis, 20 Mei 2010

NATAL 25 DESEMBER

SEJARAH NATAL

Kata
natal berasal dari bahasa Latin yang berarti lahir. Secara istilah Natal berarti upacara yang dilakukan oleh orang Kristen untuk memperingati hari kelahiran Isa Al Masih - yang mereka sebut Tuhan Yesus. 

Peringatan Natal baru tercetus antara tahun 325 - 354 oleh Paus Liberius, yang ditetapkan tanggal 25 Desember, sekaligus menjadi momentum penyembahan Dewa Matahari, yang kadang juga diperingati pada tanggal 6 Januari, 18 Oktober, 28 April atau 18 Mei. Oleh Kaisar Konstantin, tanggal 25 Desember tersebut akhirnya disahkan sebagai kelahiran Yesus (Natal). 
Kelahiran Yesus Menurut Bibel 

Untuk menyibak tabir Natal pada tanggal 25 Desember yang diyakini sebagai Hari Kelahiran Yesus, marilah kita simak apa yang diberitakan oleh Bibel tentang kelahiran Yesus sebagaimana dalam Lukas 2:1:8 dan Matius 2:1, 10, 11 (Markus dan Yohanes tidak menuliskan kisah kelahiran Yesus). 
Lukas 2:1-8: 
Pada waktu itu Kaisar Agustus mengeluarkan suatu perintah, menyuruh mendaftarkan semua orang di seluruh dunia.
Inilah pendaftaran yang pertama kali diadakan sewaktu Kirenius menjadi wali negeri di Siria. Maka pergilah semua orang mendaftarkan diri, masing-masing di kotanya sendiri.
Demikian juga Yusuf pergi dan kota Nazaret di Galilea ke Yudea, ke kota Daud yang bernama Betlehem, karena ia berasal dari keluarga dan keturunan Daud-supaya didaftarkan bersama-sama dengan Maria, tunangannya yang sedang mengandung.
Ketika mereka disitu tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin, dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anaknya yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lampin dan dibaringkannya didalam palungan, karena tidak ada tempat yang bagi mereka di rumah penginapan.
Di daerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjaga kawanan ternak mereka pada waktu malam. 
Jadi, menurut Bibel, Yesus lahir pada masa kekuasaan Kaisar Agustus yang saat itu sedang melaksanakan sensus penduduk (7 M = 579 Romawi). Yusuf, tunangan Maryam Ibu Yesus berasal dari Betlehem, maka mereka bertugas ke sana, dan lahirlah Yesus Betlehem, anak sulung Maria. Maria membungkusnya dengan kain lampin dan membaringkannya dalam palungan (tempat makanan sapi, domba yang terbuat dari kayu). Peristiwa itu terjadi pada malam hari dimana gembala sedang menjaga kawanan ternak mereka di padang rumput. 

Menurut
Matius 2:1, 10, 11:
Sesudah Yesus dilahirkan di Betlehem di tanah Yudea pada zaman Herodus, datanglah orang-orang Majus dari Timur ke Yerusalem. Ketika mereka melihat bintang itu, sangat bersuka citalah mereka. Maka masuklah mereka ke dalam rumah itu dan melihat anak itu bersama Maria, ibunya.
Jadi menurut Matius, Yesus lahir dalam masa pemerintahan raja Herodus yang disebut Herodus Agung yang memerintahkan tahun 37 SM - 4 M (749 Romawi), ditandai dengan bintang-bintang yang terlihat oleh orang-orang Majusi dari Timur. 

Cukup jelas pertentangan kedua Injil tersebut (Lukas 2:1-8 dan Matius 2:1, 10, 11) dalam menjelaskan kelahiran Yesus. Namun begitu keduanya menolak kelahiran Yesus tanggal 25 Desember. Penggambaran kelahiran yang ditandai dengan bintang-bintang di langit dan gembala yang sedang menjaga kawanan domba yang dilepas bebas di padang rumput beratapkan langit dengan bintang-bintangnya yang gemerlapan, menunjukkan kondisi musim panas sehingga gembala berdiam di padang rumput dengan domba-domba mereka pada malam hari untuk menghindari sengatan matahari. Sebab jelas 25 Desember adalah musim dingin. Sedang suhu udara di kawasan Palestina pada bulan Desember itu sangat rendah sehingga salju merupakan hal tidak mustahil. 

Bagi yang memiliki wawasan luas, hati terbuka dan lapang dalam mencari kebenaran, kitab suci
Al Qur'an telah memberikan jawaban tentang kelahiran Yesus (Isa alaihissalam). 
"Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (Maryam) bersandar pada pangkal pohon kurma, ia berkata: "Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan". Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: "Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai dibawahmu (untuk minum). Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu". (Surat Maryam: 23-25). 
Jadi menurut Al Qur'an Yesus dilahirkan pada musim panas disaat pohon-pohon kurma berbuah dengan lebatnya. Untuk itu perlu kita cermati pendapat sarjana Kristen Dr. Arthus S. Peak, dalam Commentary on the Bible - seperti dikutip buku Bible dalam Timbangan oleh Soleh A. Nahdi (hal 23) : Yesus lahir dalam bulan Elul (bulan Yahudi), bersamaan dengan bulan: Agustus - September. 

Sementara itu Uskup Barns dalam
Rise of Christianity - seperti juga dikutip oleh Soleh A. Nahdi berpendapat sebagai berikut: 
There is, moreover, no authority for the belief than December 25 was the actual birthday of Jesus. If we can give any credence to the bith-story of Luke, with the shepherds keeping watch by night in the fields near Bethlehem, the birth of Jesus did not take place in winter, when the night temperature is so law in the hill country of judea that snow is not uncommon. After much argument our christmas day seems to have been accepted about A.D. 3000. 
(Kepercayaan, bahwa 25 Desember adalah hari lahir Yesus yang pasti tidak ada buktinya. Kalau kita percaya cerita Lukas tentang hari lahir itu dimana gembala-gembala waktu malam menjaga di padang di dekat Behtlehem, maka hari lahir Yesus tentu tidak di musim dingin di saat suhu di negeri pengunungan Yudea amat rendah sekali sehingga salju merupakan hal yang tidak mustahil. Setelah terjadi banyak perbantahan tampaknya hari lahir tersebut diterima penetapannya kira-kira tahun 200 Masehi). 
Pada Tahun Berapa Yesus Lahir? 

Umat Kristen beranggapan bahwa Yesus dilahirkan pada tahun I, karena penanggalan Masehi yang dirancang oleh Dionysius justru dibuat dan disesuaikan dengan tahun kelahiran Yesus. Namun Injil Lukas 2:1 (sudah dikutip sebelumnya) menyatakan Yesus lahir dalam masa pemerintahan Kaisar Agustus, jadi antara tahun 27 Sebelum Masehi - 14 Sesudah Masehi.
** Sedangkan Matius 2:1 (juga telah dikutip) menyatakan Yesus lahir dalam masa pemerintahan raja Herodes Agung: tahun 37 Sebelum Masehi - 4 sesudah Masehi. 

Ternyata antara pemahaman yang beredar di kalangan umat Kristen tentang kelahiran Yesus dengan berita yang disampaikan oleh Injil, Lukas maupun Matius, tidaklah menunjukkan suatu kepastian, sehingga ilmuwan-ilmuwan mereka ada yang menyatakan Yesus lahir tahun 8 Sebelum Masehi, tahun 6 Sebelum Masehi, tahun 4 sesudah masehi. Antara lain kita kutip buku tulisan rev. Dr. Charles Franciss Petter, MA., B.D., S.T.M. yang berjudul
The Lost Years of Jesus Revealed hal 119 sebagai berikut: 
In the nineteehnt century, when it became evident and was finally admitted that Herod died in the year 4 B.C. and it was recalled that, according to story in Matthew's Gospel (2:16), King Herod, in order to eliminate little Jesus as a possible "King of the Jews", had ordered all infants of two years old and under to be killed, the birth-date of Jesus 0bviously had to be moved back to 4 B at least. Today, scholars prefer 5 to 6 B as the date best accomodating the indonsistent and even cont5radictory traditions, legens, and gospels, although some historians push the date back to 8 and 10 b.C. The problem of the correct dating of Jesus' birth, life, and death has now been raised again (due to several statemensin these Essence Scrolls) along with the related question on the deity. 
(Pada abad ke-19 setelah terbukti dan akhirnya diajui bahwa Herodes telah mati 4 tahun sebelum masehi dan setelah ditetapkan, bahwa menurut cerita Matius (2:16) raja Herodes memerintahkan pembunuhan kanak-kanak umur/dibawah umur dua tahun untuk membinasakan Yesus yang masih bayi yang katanya bakal jadi raja orang-orang Yahudi, maka jelaslah tanggal lahir Yesus harus digeser ke belakang, paling sedikit 4 tahun sebelum masehi. Masa kini para sarjana lebih condong menggeserkan tanggal lahirnya Yesus itu 5 sampai 6 tahun ke belakang tahun Masehi. Kesulitan menentukan tanggal kelahiran Yesus, kehidupannya dan kematiannya terpaksa ditimbulkan kembali karena adanya keterangan-keterangan yang banyak terdapat dalam gulungan-gulungan Essene (yang terdapat di gua Qamran) malah soal-soal yang berhubungan dengan ketuhanannya juga harus dibangkitkan kembali). 

Jadi sampai hari inipun tidak ada kejelasan tahun berapa Yesus dilahirkan. 
Asal usul Perayaan Natal 25 Desember
Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya. 

Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen Katolik pada abad ke 4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Dimana kita ketahui bahwa abad ke-1 sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium romawi yang paganis politheisme. 

Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katholik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/budaya pagannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun = matahari; day = hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember. 

Maka supaya agama Katholik bisa diterima dalam kehidupan masyarakat Romawi diadakanlah sinkretisme (perpaduan agama-budaya/penyembahan berhala), dengan cara menyatukan perayaan kelahiran Sun of God (Dewa Matahari) dengan kelahiran Son of God (Anak Tuhan = Yesus). 

Maka pada konsili tahun 325, Konstantin memutuskan dan menetapkan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Juga diputuskan: Pertama, hari Minggu (Sunday = hari matahari) dijadikan pengganti hari Sabat yang menurut hitungan jatuh pada Sabtu. Kedua, lambang dewa matahari yaitu sinar yang bersilang dijadikan lambang Kristen. Ketiga, membuat patung-patung Yesus, untuk menggantikan patung Dewa Matahari. 

Sesudah Kaisar Konstantin memeluk agama Katolik pada abad ke-4 Masehi, maka rakyat pun beramai-ramai ikut memeluk agama Katholik. Inilah prestasi gemilang hasil proses sinkretisme Kristen oleh Kaisar Konstantin dengan agama paganisme politheisme nenek moyang. 

Demikian asal-usul Christmas atau Natal yang dilestarikan oleh orang-orang Kristen di seluruh dunia sampai sekarang. 
Darimana kepercayaan paganis politheisme mendapat ajaran tentang Dewa Matahari yang diperingati tanggal 25 Desember? 

Mari kita telusuri melalui Bibel maupun sejarah kepercayaan paganis yang dianut oleh bangsa Babilonia kuni di dalam kekuasaan raja Nimrod (Namrud). 

H.W. Armstrong dalam bukunya
The Plain Truth About Christmas, Worldwide Church of God, California USA, 1994, menjelaskan: 
Namrud cucu Ham. Anak nabi Nuh adalah pendiri sistem kehidupan masyarakat Babilonia kuno. Nama Nirod dalam bahasa Hebrew (Ibrani) berasal dari kota "Marad" yang artinya: "Dia membangkang atau Murtad" antara lain dengan keberaniannya mengawini ibu kandungnya sendiri bernama "Semiramis". 
Namun usia Namrud tidak sepanjang ibu sekaligus istrinya. Maka setelah Namrud mati Semiramis menyebarkan ajaran, bahwa roh Namrud tetap hidup selamanya, walaupun jasadnya telah mati. Maka dibuatlah olehnya perumpamaan pohon "Evergreen" yang tumbuh dari sebatang kayu mati. 

Maka untuk memperingati kelahirannya dinyatakan bahwa Namrud selalu hadir di pohon Evergreen dan meninggalkan bingkisan yang digantungkan di ranting-ranting pohon itu. Sedangkan kelahiran Namrud dinyatakan tanggal 25 Desember. Inilah asal-usul pohon Natal. 

Lebih lanjut Semiramis dianggap sebagai "Ratu Langit" oleh rakyat Babilonia, kemudian Namrud dipuja sebagai "anak suci dari surga".
Putaran jaman menyatakan bahwa penyembah berhala versi Babilonia ini berubah menjadi "Mesiah palsu", berupa dewa "Ba-al" anak dewa matahari dengan obyek penyembahan "Ibu dan Anak" (Semiramis dan Namrud) yang lahir kembali. Ajaran tersebut menjalar ke negara lain: Di Mesir berupa "Isis dan Osiris", di Asia bernama "Cybele dan Deoius", di Roma disebut "Fortuna dan Yupiter". Bahkan di Yunani, "Kwan Im" di Cina, Jepang, dan Tibet, India, Persia, Afrika, Eropa, dan Meksiko juga ditemukan adat pemujaan terhadap dewa "Madonna" dan lain-lain.  

Dewa-dewa berikut dimitoskan lahir pada tanggal
25 Desember, dilahirkan oleh gadis perawan (tanpa bapak), mengalami kematian (salib) dan dipercaya sebagai Juru Selamat (Penebus Dosa). 
1. Dewa Mithras (Mitra) di Iran, yang juga diyakini dilahirkan dalam sebuah gua dan mempunyai 12 orang murid. Dia juga disebut sebagai Sang Penyelamat, karena ia pun mengalami kematian, dan dikuburkan, tapi bangkit kembali. Kepercayaan ini menjalar hingga Eropa. Konstantin termasuk salah seorang pengagum sekaligus penganut kepercayaan ini. 
2. Apollo, yang terkenal memiliki 12 jasa dan menguasai 12 bintang/planet. 
3. Hercules yang terkenal sebagai pahlawan perang tak tertandingi. 
4. Ba-al yang disembah orang-orang Israel adalah dewa penduduk asli tanah Kana?an yang terkenal juga sebagai dewa kesuburan. 
5. Dewa Ra, sembahan orang-orang Mesir Kuno; kepercayaan ini menyebar hingga ke Romawi dan diperingati secara besar-besar dan dijadikan sebagai pesta rakyat. 

Demikian juga Serapsis, Attis, Isis, Horus,Adonis, Bacchus, Krisna, Osiris, Syamas, Kybele dan lain-lain. Selain itu ada lagi tokoh/pahlawan pada suatu bangsa yang oleh mereka diyakini dilahirkan oleh
perawan, antara lain Zrates (Bangsa Persia) dan Fo Hi (Bangsa Cina). Demikian pula pahlawan-pahlawan Helenisme: Agis, Celomenes, Eunus, Solulus, Aristonicus, Tibarius, Grocesus, Yupiter, Minersa, Easter. 
Jadi, konsep bahwa Tuhan itu dilahirkan seorang perawan pada tanggal 25 Desember, disalib/dibunuh kemudian dibangkitkan, sudah ada sejak zaman purba. 

Konsep/dogma agama bahwa yesus adalah anak Tuhan dan bahwa Tuhan mempunyai tiga pribadi, dengan sangat mudahnya diterima oleh kalangan masyarakat
Romawi karena mereka telah memiliki konsep itu sebelumnya. Mereka tinggal mengubah nama-nama dewa menjadi Yesus. Maka dengan jujur Paulus mengakui bahwa dogma-dogma tersebut hanyalah kebohongan yang sengaja dibuatnya. Kata Paulus kepada jemaat di Roma. 
Tetapi jika kebesaran Allah oleh dustaku semakin melimpah bagi kemuliannya, mengapa aku masih dihakimi lagi sebagai orang berdosa ? (Roma 3:7). 
Mengenai kemungkinan terjadinya pendustaan itu. Yesus telah mensinyalir lewat pesannya: 
Jawab Yesus kepada mereka: Waspadalah supaya jangan ada orang yang menyesatkan kamu! Sebab banyak orang akan datang dengan memakai namaku dan berkata Akulah Mesias, dan mereka akan menyesatkan banyak orang?. (Matius 24:4-5).  
Pandangan Bibel Tentang Upacara Natal

Untuk mengetahi pandangan Bibel tentang perayaan Natal yang diwarisi dari tradisi paganisme, baiklah kita telaah
Yeremia 10:2-4: 
"Beginilah firman Tuhan: "Janganlah biasakan dirimu dengan tingkah langkah bangsa-bangsa, janganlah gentar terhadap tanda-tanda di langit, sekalipun bangsa-bangsa gentar terhadapnya. Sebab yang disegani bangsa-bangsa adalah kesia-siaan. Bukankah berhala itu pohon kayu yang ditebang orang dari hutan, yang dikerjakan dengan pahat oleh tangan tukang kayu? Orang memperindahnya dengan emas dan perak, orang memperkuatnya dengan paku dan palu supaya jangan goyang." 
Demikianlah pandangan Bibel tentang upacara Natal, yaitu melarang orang Kristen mengikuti kebiasaan bangsa-bangsa penyembah berhala. 

Selanjutnya mari kita simak penjelasan dalam
Yeremia 10:5:
"Berhala itu sama seperti orang-orangan di kebun mentimun. Tidak dapat berbicara, orang harus mengangkatnya, sebab tidak dapat melangkah. Janganlah takut kepadanya, sebab berhala itu tidak dapat berbuat jahat, dan berbuat baik pun dia tidak dapat." 
Sumber-sumber Kristen yang Menolak Natal 

1. Catholic Encyclopedia, edisi 1911 tentang Chrismas:
"Natal bukanlah upacara gereja yang pertama ... melainkan ia diyakini berasal dari Mesir, perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala dan jatuh pada bulan Januari, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus." 
Dalam buku yang sama, tentang "Natal Day" dinyatakan sebagai berikut: 
"Di dalam kitab suci tidak ada seorangpun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus. Hanyalah orang-orang kafir saja (seperti Fir'aun dan Herodes) yang berpesta pora merayakan hari kelahirannya ke dunia ini."
2. Encyclopedia Britanica, edisi 1946 menyatakan: 
"Natal bukanlah upacara gereja abad pertama, Yesus Kristus atau para muridnya tidak pernah menyelenggarakannya, dan Bible juga tidak pernah menganjurkannya. Upacara ini diambi oleh gereja dari kepercayaan kafir penyembah berhala.' 
3. Encyclopedia Americana, edisi tahun 1944, menyatakan: 
"Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut". (Perjamuan Suci, yang termaktub dalam kitab Perjanjian Baru hanyalah untuk mengenang kematian Yesus Kristus) ... Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad ke-4 M. Pada abad ke-5 M, Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Roma yang merayakan hari "Kelahiran Dewa Matahari". Sebab tidak seorangpun mengetahui hari kelahiran Yesus."  
Keterangan:
** Jika kita menerima keterangan Injil Lukas, maka Yesus dilahirkan pada tahun 2 Sebelum Masehi. Hal ini didasarkan pada keterangan Injil Lukas yang menempatkan pembaptisan Yesus pada tahun ke-15 pemerintahan Kaisar Roma Tiberius, dan saat Pontius Pilatus menjadi pejabat gubernur Yudaea (Lukas 3:1), dan bahwa Kaisar Tiberius menggantikan Kaisar Agustus pada tahun 14 Masehi,* maka Yesus dibaptis oleh Yohanes Pembaptis pada tahun 29 Masehi, yakni ketika Yesus berumur kira-kira 30 tahun (Lukas 3:23). Ini berarti, Yesus dilahirkan pada tahun 2 Sebelum Masehi. 

Rujukan: 

* A) Josephus F (1998) B) Asimov I (1969) C) Braid W (1971) D) Duncan GB (1971) E) Leon-Dufour X (1983) F) Jerald F. Dirks (2001).     
READ MORE -