Rabu, 08 September 2010

NIKAH MUT’AH


Mut’ah adalah tradisi pra Islam[13] yang masih dipelihara oleh kelompok Shiah (Imamiyyah[14] dan Ja’fariyyah[15]). Praktek mut’ah walaupun sering disebut sebagai khas Shiah, akan tetapi paktek tersebut secara formal hanya berlaku di Iran[16] dan diamini hanya oleh kelompok tradisionalis Shi’ah. Praktek ini disebut dengan mut’ah karena tujuannya adalah perolehan kenikmatan seksual (istimta) dalam jangka waktu tertentu (ajal) dan ongkos tertentu (ajr) dan , berbeda dengan pernikahan pada umumnya yang bertujuan memperoleh keturunan (procreation).[17]

Bagi pendukung mut’ah, praktek ini dilegitimasi oleh al-Qur’an, surat al-Nisa’ (4): 24

24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki[282] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian[283] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu[284]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


[282]. Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya.
[283]. Ialah: selain dari macam-macam wanita yang tersebut dalam surat An Nisaa' ayat 2324.
[284]. Ialah: menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditetapkan. "
dan

,[18] walaupun menurut pihak lain, ayat-ayat tersebut tidak berbicara dalam konteks mut’ah. sedangkan teks hadis mengatakan bahwa nikah mut’ah telah dilakukan pada masa kenabian. Dikatakan, sebagian sahabat Nabi, terutama ketika mereka harus berperang atau melakukan perjalanan dan bermukim beberapa waktu di sebuah kota yang asing, mempraktekkan bentuk pernikahan ini. Bahkan kabar miring menyatakan Nabi pernah melakukannya,[19] akan tetapi pernyataan ini tidak didukung oleh bukti yang kuat. Praktek tersebut terus berlanjut sampai pasca kenabian. Pendukung mut’ah sama sekali tidak melihat adanya larangan langsung dari Nabi, kecuali dari ‘Umar b. Khattab. Larangan ‘Umar terhadap nikah mut’ah pada masa khilafahnya, menurutnya semata-mata kreasi ‘Umar dan lebih didasarkan pada perasaan dislike ‘Umar terhadap ‘Ali yang disebut-sebut juga melakukan mut’ah.[20]

Sedangkan teks yang lain menyatakan bahwa mut’ah memang telah dipraktekkan pada masa kenabian, akan tetapi pada masa itu juga praktek tersebut telah dianulir oleh Nabi Saw., hal ini dapat dilihat dalam kitab Sahih Muslim, Sharh al-Nawawi dan Sahih al-Bukhari. Dalam kitab yang terakhir misalnya, ada riwayat yang dilekatkan pada ‘Ali r.a. yang menyataka bahwa Nabi saw. melarang praktek tersebut pada perang Khaybar.[21]

Terlepas dari informasi teks yang paradoks di atas, nikah mut’ah bukanlah tipikal pernikahan yang diidealisasikan Islam. Persoalannya bukan semata karena pranata tersebut bagian dari tradisi Arab-Jahiliyyah pra-Islam. Akan tetapi karena secara subtansial praktek mut’ah berseberangan dengan visi humanistic Islam terkait dengan relasi egalitarian antara laki-laki dan perempuan. Secara teoritis, nikah mut’ah pada dasarnya adalah transaksi dengan obyek perdagangannya adalah wanita. Dalam bahasa yang lebih kasar mut’ah adalah untuk kepentingan laki-laki, sementara perempuan adalah musta’jar (hired); menyewakan “organ seks-nya” dalam jangka waktu tertentu.[22] Praktek-praktek seperti ini bisa membawa pada perdagangan manusia dan prostitusi terselubung.

Hal tersebut dikuatkan dengan satu informasi bahwa pada masa pra-Islam, mut’ah merupakan bentuk “prostitusi relijius” yang dilaksanakan pada saat upacara festival Mekkah.[23] Schatt juga menyatakan bahwa relasi seksual pada masa tersebut tidak begitu banyak diwarnai oleh praktek poligini, walaupun praktek ini telah dikenal. Hal tersebut dibuktikan dengan longgarnya hubungan antar jenis kelamin, frekuensi perceraian, pergundikan dan juga perbudakan. Semua itu, menurut Schatt, terkadang menyebabkan sulitnya menarik garis yang tegas yang memisahkan antara pernikahan dan prostitusi.[24] Menarik apa yang dinyatakan Richard bahwa paid sex adalah fenomena social yang diatur secara berbeda dalam setiap masyarakat sesuai dengan standar moralitas dan pertimbangan pasar dan kesehatan. Bagaimanapun Islam dan Kristen menegaskan bahwa prostitusi melawan moral secara umum, akan tetapi kenyataannya praktek tersebut ditoleransi, bahkan diorganisasikan oleh masyarakat dengan pertimbangan “kebutuhan” dan menghindari kejahatan.[25]

Menurut Halim Barakat, subordinasi perempuan adalah karakter dasar keluarga Arab. Bentuk-bentuk subordinasi tersebut antara lain dalam regulasi-regulasi yang mengatur perkawinan, perceraian dan kewarisan.[26] Pada dasarnya suatu bentuk pernikahan dalam lingkungan budaya tertentu menggambarkan seberapa jauh lingkungan budaya tersebut memposisikan harkat dan martabat seorang wanita. Pada lingkungan budaya patriarkhal Arab pra-Islam, adalah wajar bila nikah mut’ah merupakan satu pilihan. Secara umum model pernikahan ini menempatkan wanita sebagai obyek. Wanita dalam konteks nikah mut’ah laksana barang dagangan (sil’ah) yang dapat berpindah-pindah dari tangan yang satu ke tangan yang lain. Kalau ada yang mengatakan bahwa justru dengan nikah mut’ah harkat wanita bisa terangkat, itu sifatnya sangat artifisial. Nikah mut’ah juga bukan merupakan bentuk solusi relijius bagi kebutuhan biologis manusia – selain karena praktek ini bertentangan dengan tujuan-tujuan syara’, yaitu antara lain mengancam kemaslahatan wanita dan keturunan (hifd al-nasl) – hukum Islam telah membuka kran lain, yaitu poligini. Praktek yang terakhir ini pun mempunyai batasan-batasan sedemikian rupa sehingga tidak bertentangan dengan spirit hukum Islam.


PENUTUP

Nikah mut’ah pada dasarnya adalah bagian dari tradisi masyarakat Arab pra Islam. Tradisi ini merupakan bagian dari pengejawantahan kultur sistem kekerabatan patriarkhal yang menjadikan laki-laki sebagai poros. Sementara wanita hanya berada dalam wilayah pinggiran yang sering kali dieksploitasi untuk kepentingan sudut laki-laki, termasuk dalam persoalan sex dan mut’ah. Kemudian Islam datang dengan cita-cita reformasi tradisi Arab.

Reformasi tradisi tersebut bisa bersifat destruktif, apresiatif dan akomodatif terhadap tradisi. Islam memberikan seperangkat nilai ideal dan cita ketuhanan dan ini harus menjadi barometer materi dan bentuk tradisi Arab Islam. secara umum dasar dan tujuan reformasi tersebut adalah mewujudkan social equity dan humanisasi tradisi.

Dalam konteks social equity dan humanisasi tradisi tersebut, Islam pada dasarnya hendak mentransformasikan sistem kekerabatan patrilineal Arab menuju sistem kekerabatan bilateral. Ini bisa dilihat pada aturan-aturan perkawinan dalam al-Qur’an yang bersifat kontradiktif terhadap aturan-aturan perkawinan dalam sistem patrilineal.

Berdasar cita-cita reformasi dan transformasi tradisi di atas, maka mut’ah adalah bagian dari tradisi yang disikapi secara apresiatif dan direkontruksi. Karakter dasar perkawinan Arab dengan berbagai modelnya yang subordinatif terhadap perempuan direkonstruksikan menjadi model perkawinan yang bersifat bilateral yang menekankan pada kesetaraan suami dan istri dan pola interaksi yang humanis sebagaimana ideal – moral al-Qur’an. Ideal-moral inilah yang mengatasi praktek-praktek tradisi yang bersifat lokal dan temporal sebagaimana tradisi mut’ah Arab pra Islam ataupun tradisi dan model perkawinan tertentu pada era kontemporer yang mempunyai subtansi yang sama dengan mut’ah.

http://abidponorogo.wordpress.com/artikel/nikah-mutah/

READ MORE - NIKAH MUT’AH

Senin, 06 September 2010

MENGAPA UMAT KRISTIANI TIDAK DIWAJIBKAN BERKHITAN / SUNAT?

Berdebat masalah wajib tidaknya berkhitan (sunat) dalam ajaran agama Kristen, sebenarnya itu termasuk masalah yang sudah usang. Sebab hal tersebut sudah sangat jelas dan gamblang dalam Alkitab (Bible). Berkhitan (sunat) merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap laki-laki.

Asal mula perintah berkhitan (sunat) dalam kitab Kejadian pasal 17 ayat 9:14 sebagai berikut :

(9) Lagi firman Allah kepada Abraham: "Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjianKu, engkau dan keturunanmu turun-temurun.
(10) Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu Berta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat;
(11) haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.
(12) Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: balk yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.
(13) Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau bell dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal
(14) Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku."

Perintah Allah tersebut sangat jelas dan tegas. Bahkan sanksinya sangat berat bagi yang tidak berkhitan. Ini membuktikan bahwa bersunat hukumnya wajib sebab ancamannya hukuman mati. Tapi hampir dalam setiap perdebatan, umumnya jawaban mereka sebagai berikut: (1) khitan itu ajaran di kitab Perjanjian Lama, bukan dalam kitab Perjanjian Baru; (2) hanya berlaku bagi orang Yahudi; (3) yang penting sunat hati; (4) khitan itu demi untuk kesehatan dll.

Mari kita lihat dan bahas satu persatu jawaban mereka menurut urutan.

1. Memang asal mula perintah Allah mewajibkan berkhitan, tertulis dalam kitab Perjanjian Lama. Tapi perintah Allah tersebut berlaku turun temurun (ayat 12) dan merupakan perjanjian yang kekal. Kekal artinya abadi atau seterusnya (ayat 13). Kenyataannya dalam kitab Perjanjian Baru, Allah tidak pernah membatalkan perintah tersebut. Dan Yesus pun tidak mungkin melarang bersunat, sebab dia sendiri saja bersunat tepat pada hari kedelapan sesuai perintah Tuhannya. "Dan ketika genap delapan hari dan la harus disunatkan, la diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum la dikandung ibu-Nya. " (Luk 2:21)


2. Kalau khitan hanya berlaku untuk orang Yahudi saja, berarti misi Yesus hanya untuk orang Yahudi juga. Jika demikian, mengapa mengikuti agama untuk orang Yahudi saja? Padahal orang di luarYahudi juga wajib mengikuti hukum Musa. Tetapi beberapa orang dari golongan Farisi, yang telah menjadi percaya, datang dan berkata: Orang-orang bukan Yahudi harus disunat dan diwajibkan untuk menuruti hukum Musa." (Kis 15:5)

3. Umumnya dikatakan bahwa sunat daging sudah tidak berlaku lagi, sebab sudah diganti oleh Yesus dengan "sunat hati". Padahal sunat daging dan sunat hati adalah dua perintah yang berbeda, yang sama-sama tertulis dalam kitab yang sama pula, yaitu Taurat Musa, yang satu sama lainnya tidak saling mengganti.

4. Alasan demi untuk kesehatan pun keliru, sebab orang berkhitan (sunat), bukan karena demi kesehatan, tapi karena mengikuti perintah Allah. Adapun hikmahnya yaitu demi kesehatan.


Alasan Tidak Wajib Khitan

Jawabannya sederhana saja yaitu karena Paulus melarang bersunat.

"Sesungguhnya, aku, Paulus, berkata kepadamu: jikalau kamu menyunatkan dirimu, Kristus sama sekali tidak akan berguna bagimu. " (Gal 5:2)

"Sebab bagi orang-orang yang ada di dalam Krislus Yesus hal bersunat atau tidak bersunat tidak mempunyai sesuatu arti, hanya iman bekerja oleh kasih. " (Gal 5:6)

"Kalau seorang dipanggil dalam keadaan bersunat, janganlah ia berusaha meniadakan tanda-tanda sunat itu. Dan kalau seorang dipanggil dalam keadaan tidak bersunat, janganlah ia mau bersunat. Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak penting. Yang penting ialah mentaati hukum-hukum Allah. (1 Kor 7:1819)

sejarah khitan juga ada pada bangasa terdahulu..... dan bisa di buktikan dg di temukannay bukti relisf yang mnerangkan tentnag khitan lihta

http://www.alqowamgroup.com/index.php?option=com_content&view=article&id=130:keajaiban-khitan&catid=16:kesehatan-dan-thibbun-nabawi&Itemid=69
READ MORE - MENGAPA UMAT KRISTIANI TIDAK DIWAJIBKAN BERKHITAN / SUNAT?

Senin, 30 Agustus 2010

Bantahan Atas Usia Nikah Aisyah 7 Tahun

Oleh: T.O. Shanavas (www.iiie.net)

Seorang Kristiani suatu kali bertanya ke saya, “Akankah Kamu menikahkan saudara perempuanmu yang berumur tujuh tahun dengan seorang tua berumur lima puluh tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika Kamu tidak akan melakukannya, bagaimana bisa Kamu menyetujui pernikahan gadis polos berumur tujuh tahun, Aisyah, dengan Nabi Kamu?”. Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaanmu saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.

Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah. Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti itu. Nabi merupakan manusia teladan. Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita sebagai Muslim dapat meneladaninya.

Bagaimanapun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur tujuh tahun dengan seorang laki-laki berumur lima puluh tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di bawah delapan belas tahun, dan calon isteri di bawah enam belas tahun.

Tahun 1931, sidang dalam organisasi-organisasi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur di atas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.

Jadi, saya percaya tanpa bukti yang solid pun selain perhormatan saya terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis berumur tujuh tahun dengan Nabi berumur lima puluh tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.

Nabi memang seorang yang “gentleman“. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur tujuh atau sembilan tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadits. Lebih jauh, saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah.

Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi saw dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur tujuh tahun.

BUKTI 1: PENGUJIAN TERHADAP SUMBER

Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibnu `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari ayahnya, yang mana seharusnya minimal dua atau tiga orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun di Madinah, di mana Hisham ibnu `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, di samping kenyataan banyaknya murid-murid di Madinah, termasuk yang terkenal adalah Malik ibn Anas,tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal di sana dan pindah dari Madinah ke Iraq pada usia tua. Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat: ”Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-Tehzib, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: ”Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” (Tehzi’bu’l-Tehzib, Ibn Hajar Al-’asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN

Berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan menurut riwayat setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya sehingga catatannya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI

Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islami) sebelum turun wahyu
610 M: Turun wahyu pertama, Abu Bakar menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad saw mulai mengajar ke masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: Dikatakan Nabi saw meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Madinah
623/624 M: Dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

BUKTI 2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibnu `Urwah, Ibn Hambal dan Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia tujuh tahun dan mulai berumah tangga pada usia sembilan tahun. Tetapi di bagian lain, Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakar (empat orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari dua istrinya” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, At-Tabari (922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).

Jika Aisyah dipinang 620 M (Aisyah umur tujuh tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia sembilan tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613 M, yaitu tiga tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M). Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada zaman Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikahi. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN

Tabari tidak cukup dapat dipercaya mengenai umur Aisyah ketika menikah.

BUKTI 3: UMUR AISYAH JIKA DIHUBUNGKAN DENGAN UMUR FATIMAH

Menurut Ibn Hajar, “Fatimah dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, saat Nabi saw berusia 35 tahun.

Fatimah lima tahun lebih tua dari Aisyah” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).

Jika pernyataan Ibn Hajar adalah benar, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi saw berusia empat puluh tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi saw pada saat usia Nabi saw 52 tahun, usia Aisyah ketika menikah adalah dua belas tahun.

KESIMPULAN

Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Hambal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia tujuh tahun adalah mitos tak berdasar.

BUKTI 4: UMUR AISYAH DIHITUNG DARI UMUR ASMA’

Menurut Abda’l-Rahman ibn Abi Zanna’d: “Asma’lebih tua sepuluh tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’,Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir: “Asma’ lebih tua sepuluh tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: “Asma’ melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma’ meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal sepuluh atau dua puluh hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari dua puluh hari, atau seratus hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah seratus hari kemudian. Pada waktu Asma’ meninggal, dia berusia seratus tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma’ hidup sampai seratus tahun dan meninggal pada 73 atau 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma’, saudara tertua dari Aisyah berselisih usia sepuluh tahun. Jika Asma’ wafat pada usia seratus tahun di tahun 73 H, Asma’ seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622 M). Jika Asma’ berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia tujuh belas atau delapan belas tahun. Jadi, Aisyah berusia tujuh belas atau delapan belas tahun ketika hijrah pada tahun di mana Aisyah berumah tangga. Berdasarkan Hajar, Ibn Katir dan Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah saw adalah sembilan belas atau dua puluh tahun.

Dalam Bukti 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam Bukti 4, Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar? 12 atau 18 ?

KESIMPULAN

Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

BUKTI 5: PERANG BADAR DAN PERANG UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badar dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir).

Aisyah, ketika menceritakan salah satu momen penting dalam perjalanan selama perang Badar mengatakan: “Ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.

Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah saw [pada hari itu] Saya melihat Aisyah dan Ummi-Sulaim dari jauh. Mereka menyingsingkan sedikit pakaiannya (untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tersebut).” Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badar.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn Umar menyatakan bahwa Rasulullah saw tidak mengijinkan dirinya berpartisipasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia empat belas tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia lima belas tahun, Nabi saw mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tersebut”.

Berdasarkan riwayat di atas:
(a) anak-anak berusia di bawah lima belas tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan
(b) Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud

KESIMPULAN

Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia sembilan tahun ketika itu, tetapi minimal berusia lima belas tahun. Di samping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI 6: SURAT AL-QAMAR (BULAN)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum Hijriah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum Hijriah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tersebut diturunkan pada tahun 614 M. Jika Aisyah memulai berumah tangga dengan Rasulullah saw pada usia sembilan tahun di tahun 623 M atau 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah dalam bahasa Arab) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat di atas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), dengan kata lain telah berusia enam sampai tiga belas tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar. Dan oleh karena itu, sudah pasti berusia 14 – 21 tahun ketika dinikahi Nabi saw.

KESIMPULAN

Riwayat ini juga menyelisihi riwayat pernikahan Aisyah yang berusia sembilan tahun.

BUKTI 7: TERMINOLOGI BAHASA ARAB

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hambal, sesudah meninggalnya istri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi saw dan menasehati Nabi saw untuk menikah lagi. Nabi saw bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah. Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia sembilan tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main seperti dinyatakan di atas, adalah jariyah. Bikr di sisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia sembilan tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hambal, Vol. 6, p.210, Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

Dan sekali lagi, “Bikr” itu adalah perempuan cukup umur yang belum pernah merasakan pernikahan (Lane’s Arabic English Lexicon dictionar).

Kalau gadis kecil umur 7-9 tahun itu lebih tepat disebut jariyah. Kalau memang Aisyah adalah Bikr sewaktu menikah dengan Rasul Saw, maka menurut terminology bikr, dipastikan dia adalah perempuan cukup umur dan bukan anak kecil berumur 7-9 tahun. Menurut semua argumen diatas, walaupun tidak bisa dipastikan kapan Aisyah menikah dengan Rasul Saw, tapi dapat dipastikan narasi tentang Aisyah menikah umur 7 tahun harus dipertanyakan.

Sesuai dengan hukum Islam (Mishakat al Masabiah) bahwa perempuan pun harus setuju untuk dinikahkan. Walaupun bapak sebagai wali sudah setuju, arti dari hukum ini adalah perempuannya pun harus setuju untuk dinikahkan. Bagaimana kita bisa meminta persetujuan dari anak umur 7-9 tahun untuk menikah sementara menurut banyak orang, jaman dahulu maupun sekarang menurut adat timur maupun barat anak umur 7-9 tahun itu belum bisa mengambil keputusan sendiri.

KESIMPULAN
Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist di atas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman seksual dalam pernikahan”. Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

BUKTI 8. TEKS AL-QURAN

Seluruh muslim setuju bahwa Qur’an adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode Islam Klasik mengenai usia Aisyah dan pernikahannya.

Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia tujuh tahun?Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak yatim juga valid diplikasikan pada anak kita sendiri. Ayat tersebut mengatakan: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (Qs. 4:5)

“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian, jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.” (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditinggal orang tuanya, seorang muslim diperintahkan untuk:
(a) memberi makan mereka,
(b) memberi pakaian,
(c) mendidik mereka, dan
(d) menguji mereka terhadap kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

Di sini, ayat Qur’an menyatakan tetang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil tes yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka. Dalam ayat yang sangat jelas di atas, tidak ada seorang pun dari muslim yang bertanggung jawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia tujuh tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia tujuh tahun dalam pengelolaan keuangan, maka gadis tersebut sudah tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah.

Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol. 6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia sembilan tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai istri. Oleh karena itu, sangatlah sulit untuk mepercayai bahwa Abu Bakar, seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia tujuh tahun dengan Nabi saw yang berusia lima puluh tahun. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia tujuh tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan, ”Berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia tujuh atau sembilan tahun?” Jawabannya adalah nol besar. Logika kita berkata adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita telah memuaskan sebelum mereka mencapai usia tujuh tahun. Lalu, bagaimana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia tujuh tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

Abu Bakar merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua. Jadi, dia akan merasakan dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an.

Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi saw, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.

KESIMPULAN:

Pernikahan Aisyah pada usia tujuh tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia tujuh tahun adalah mitos semata.

BUKTI 9: IZIN DALAM PERNIKAHAN

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi sah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang layak dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi sahnya sebuah pernikahan. Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia tujuh tahun tidak dapat dijadikan dasar sebagai validitas sebuah pernikahan.

Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakar, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis tujuh tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia lima puluh tahun. Serupa dengan ini, Nabi saw tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadits dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah saw.

KESIMPULAN:

Rasulullah saw tidak menikahi gadis berusia tujuh tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan Islami tentang klausa persetujuan dari pihak istri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi saw menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

RINGKASAN:

Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia sembilan tahun. Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia sembilan tahun. Orang-orang Arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat. Jelas nyata, bahwa riwayat pernikahan Aisyah pada usia sembilan tahun oleh Hisham ibnu `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain.

Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibnu `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibnu `Urwah selama di Iraq adalah tidak benar. Pernyataan dari Tabari, Bukhari, dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri.

Jadi, riwayat usia Aisyah sembilan tahun ketika menikah adalah tidak dapat diyakini karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam. Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah sembilan tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tersebut dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung-jawab tanggung-jawab.

READ MORE -

Sabtu, 28 Agustus 2010

Masjid Pendamping Gereja Jerman Dapatkan Lampu Hijau


COLOGNE (Berita SuaraMedia) – Kaki langit Cologne bukan cakrawala biasa. Siluet di langit itu adalah katedral, gereja gothic paling terkenal di Jerman. Setelah sebuah keputusan oleh dewan kota Cologne, gereja itu akan ditemani oleh Masjid terbesar di negara tersebut.

Pada hari Kamis pekan lalu(19/8), di balai kota Cologne, sekelompok demonstran berhadapan. Di sebelah kanan pintu masuk berdiri 30 pemrotes anti-Masjid yang membawa plakat-plakat bergambar Masjid dengan tanda silang merah besar. Di sebelah kiri, terdapat 100 orang yang menyuarakan dukungan mereka untuk pembangunan Masjid. Keduanya tidak perlu repot-repot karena hasilnya sudah hampir pasti.

Semua partai, kecuali Partai Demokrat Kristen (CDU) dan inisiatif anti-Masjid ekstrim kanan Pro-Cologne, mendukung pembangunan Masjid tersebut, yang akan menjadi Masjid terbesar di Jerman. Walikota Cologne, Schramma, yang sering berubah pikiran mengenai isu ini akhirnya memilih untuk berseberangan dengan CDU dan mendukung pembangunan Masjid.

Masjid baru itu akan dibangun di sebuah lokasi di Ehrenfeld, kawasan industrial di Cologne di mana sekarang sebuah pabrik tua difungsikan menjadi Masjid. "Mereka bisa mulai merobohkan bangunan pabrik tua itu besok," ujar Josef Wirges, anggota dewan setempat untuk EHrenfeld dan anggota partai Demokrat Sosial (SPD).

Bangunan itu akan menelan biaya antara 15-20 milyar euro, didanai oleh donasi swasta dari 800 kelompok di Jerman. Pembangunan akan selesai di tahun 2010 oleh Persatuan Turki Islam untuk Urusan Agama (DITIB), yang memiliki hubungan dekat dengan Ankara.

Masjid yang didesain oleh arsitek Jerman, Paul Bohm, ini akan menjadi sebuah bangunan berkubah dengan tembok-tembok kaca dan dua menara. Kedua menara akan berdiri setinggi 180 kaki, sepertiga tinggi menara Katedral Cologne. Masjid itu juga akan diapit oleh gedung-gedung perkantoran tinggi. DITIB telah sepakat untuk tidak mengumandangkan Adzan melalui pengeras suara.

"Saya rasa Masjid baru ini akan menjadi sebuah mahakarya arsitektural sehingga bus-bus wisata akan membawa orang-orang untuk melihatnya setelah mereka mengunjungi Katedral Cologne," ujar Wirges antusias.

Proyek Masjid Cologne adalah sebuah proyek milik Organisasi Muslim Jerman DITIB untuk membangun sebuah Masjid pusat yang besar dan representatif di Cologne, Jerman. Setelah beberapa kontroversi, proyek itu akhirnya memperoleh persetujuan dari dewan kota Cologne.

Masjid itu didesain dalam gaya arsitektural Ottoman, dengan tembok-tembok kaca, dua menara, dan sebuah kubah. Masjid itu direncanakan akan memiliki bazar dan area lainnya yang dimaksudkan untuk interaksi antar-agama. Saat Masjid itu akan menjadi salah satu yang terbesar di Eropa, ia telah dikritik untuk ukurannya, terutama tinggi menaranya.

Proyek ini ditentang oleh penulis Ralph Giordano, penduduk setempat, warga Jerman lainnya, kelompok-kelompok sayap kanan, dan neo-Nazi. Jorg Uckermann, wakil walikota distrik tersebut, mengkritik proyek itu dengan mengatakan bahwa "Kami tidak mau membangun perkampungan kumuh Turki di Ehrenfeld. Saya tahu tentang Londonistan dan saya tidak mau itu ada di sini."

Politisi setempat Markuz Wiener, dari kelompok sayap kanan Pro Koln, mengekspresikan ketakutannya bahwa Masjid Cologne akan memberdayakan populasi Muslim terlalu banyak.

Pada tanggal 16 Juni 2007, 200 orang berkumpul dalam sebuah protes yang diorganisir oleh Pro Cologne menentang Masjid itu dengan perwakilan dari Partai Kebebasan Austria dan Vlaams Belang Belgia. Banyak penduduk yang menentang Masjid itu karena mereka percaya bahwa Cologne adalah kota Kristen. Ralph Giordano menyatakan bahwa dia menentang proyek itu karena Masjid akan menjadi "sebuah ekspresi dari Islamisasi terhadap tanah air kita", "sebuah deklarasi perang", dan bahwa dia tidak akan mau melihat para wanita berjilbab di jalanan Jerman, menyamakan penampilan mereka dengan " manusia penguin".

Proyek Masjid Cologne sangat kontras dengan proyek yang tidak terlalu kontroversial di Duisburg, Jerman. Di Duisburg, terdapat kerjasama dan komunikasi yang baik sejak tahap awal dari politisi Jerman, gereja dan pemimpin komunitas serta pengembang Masjid, meskipun ketakutan akan Islamisasi terus ada. (rin/abn/wp) www.suaramedia.com

READ MORE - Masjid Pendamping Gereja Jerman Dapatkan Lampu Hijau

Jumat, 27 Agustus 2010

Rahasia Dibalik Perkawinan Nabi Muhammad SAW

Ketika orang-orang mendengar bawah Nabi Muhammad SAW mempunyai banyak istri semasa hidupnya, banyaklah timbul suara-suara yang sumbang kearah Nabi Muhammad SAW.

Padahal, kalau mereka mau menelaah lebih dalam untuk mengetahui apa rahasia dibalik perkawinan Nabi Muhammad SAW, niscaya mereka akan mengerti dan memaklumi adanya bahkan akan memuji kepintaran strategi dari Nabi besar Muhammad SAW, yaitu : “political and social motives”.

Perkawinan pertamanya dengan Khadijah dilakukan ketika dia berumur 25 tahun dan Khadijah berumur 40 tahun. Selama hampir 25 tahuh, Nabi SAW hanya beristrikan Khadijah, sampai Khadijah meninggal dunia diumur 65 tahun (semoga Allah memberkahinya).

Hanya setelah Nabi SAW berumur lebih dair 50 tahun, barulah nabi SAW mulai menikah lagi. Dengan demikian jelaslah bahwa jika memang Nabi SAW hanya mencari kesenangan semata, tentulah tidak perlu beliau menunggu sampai berusia lebih dari 50 tahun, baru menikah lagi. Tapi Nabi Muhammad SAW tetap mencintai Khadijah selamaa 25 tahun, sampai Khadijah meninggal dunia di usia 65 tahun.

Perkawinannya selanjutnya mempunyai banyak motive. Beberapa perkawinan adalah dengan tujuan membantu wanita yang suaminya baru saja terbunuh didalam membela Islam. Yang lain adalah demi menambah dan mempererat hubungan dengan salah satu pendukung fanantik Islam, Abu Bakr (semoga Allah memberkahinya).

Ada juga dalam upaya membangun hubungan yang baik dengan suku-suku lain yang semula berniat memerangi Islam. Sehingga ketika Nabi SAW mengawininya, maka perang pun terhindarkan dan darah pun tak jadi tumpah.

Setidaknya, ada Professor Non-Muslim yang berkesempatan mempelajari secara langsung mengenai sejarah dan kehidupan Nabi Muhammad SAW berkesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan kaum non-muslim lainnya.

John L. Esposito, Professor Religion and Director of Center for International Studies at the College of the holly cross, mengatakan bahwa hampir keseluruhan perkawinan Nabi Muhammad SAW adalah mempunyai misi sosial dan politik (political and social motives) (Islam The straight Path, Oxford University Press, 1988).

Salah seorang non-muslim lainnya, Caesar E. Farah menulis sebagai berikut: “In the prime of his youth and adult years Muhammad remained thoroughly devoted to Khadijah and would have none other for consort”.

Caesar Farah pun berkesimpulan bahwa perkawinan Nabi Muhammad SAW lebih karena alasan politis dan alasan menyelamatkan para janda yang suaminya meninggal dalam perang membela Islam.

Sehingga memang jika melihat lagi ke sejarah, maka dapatlah diketahui apa alasan sebenarnya perkawinan nabi Muhammad SAW.

Berikut ini kita tampilkan nama-nama Istri Nabi Muhammad SAW beserta sekilas penjelasannya:

  1. Khadijah: Nabi mengawini Khadijah ketika Nabi masih berumur 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah berumur 40 tahun. Khadijah sebelumnya sudah menikah 2 kali sebelum menikah dengan Nabi SAW. Suami pertama Khadijah adalah Aby Haleh Al Tamimy dan suami keduanya adalah Oteaq Almakzomy, keduanya sudah meninggal sehingga menyebabkan Khadijah menjadi janda. Lima belas tahun setelah menikah dengan Khadijah, Nabi Muhammad SAW pun diangkat menjadi Nabi, yaitu pada umur 40 tahun. Khadijah meninggal pada tahun 621 A.D, dimana tahun itu bertepatan dengan Mi’raj nya Nabi Muhammad SAW ke Surga. Nabi SAW sangatlah mencintai Khadija. Sehingga hanya setelah sepeninggalnya Khadijah lah Nabi SAW baru mau menikahi wanita lain.
  2. SAWDA BINT ZAM’A: Suami pertamanya adalah Al Sakran Ibn Omro Ibn Abed Shamz, yang meninggal beberapa hari setelah kembali dari Ethiophia. Umur Sawda Bint Zam’a sudah 65 tahun, tua, miskin dan tidak ada yang mengurusinya. Inilah sebabnya kenapa Nabi SAW menikahinya.
  3. AISHA SIDDIQA: Seorang perempuan bernama Kholeah Bint Hakeem menyarankan agar Nabi SAW mengawini Aisha, putri dari Aby Bakrs, dengan tujuan agar mendekatkan hubungan dengan keluarga Aby Bakr. Waktu itu Aishah sudah bertunangan dengan Jober Ibn Al Moteam Ibn Oday, yang pada saat itu adalah seorang Non-Muslim. Orang-orang di Makkah tidaklah keberatan dengan perkawinan Aishah, karena walaupun masih muda, tapi sudah cukup dewasa untuk mengerti tentang tanggung jawab didalam sebuah perkawinan. Nabi Muhammad SAW bertunangan dulu selama 2 tahun dengan Aishah sebelum kemduian mengawininya. Dan bapaknya Aishah, Abu Bakr pun kemudian menjadi khalifah pertama setelah Nabi SAW meninggal.
  4. HAFSAH BINT U’MAR: Hafsah adalah putri dari Umar, khalifah ke dua. Pada mulanya, Umar meminta Usman mengawini anaknya, Hafsah. Tapi Usman menolak karena istrinya baru saja meninggal dan dia belum mau kawin lagi. Umar pun pergi menemui Abu Bakar yang juga menolak untuk mengawini Hafsah. Akhirnya Umar pun mengadu kepada nabi bahwa Usman dan Abu Bakar tidak mau menikahi anaknya. Nabi SAW pun berkata pada Umar bahwa anaknya akan menikah demikian juga Usman akan kawin lagi. Akhirnya, Usman mengawini putri Nabi SAW yiatu Umi Kaltsum, dan Hafsah sendiri kawin dengan Nabi SAW. Hal ini membuat Usman dan Umar gembira.
  5. ZAINAB BINT KHUZAYMA: Suaminya meninggal pada perang UHUD, meninggalkan dia yang miskin dengan beberapa orang anak. Dia sudah tua ketika nabi SAW mengawininya. Dia meninggal 3 bulan setelah perkawinan yaitu pada tahun 625 A.D.
  6. SALAMA BINT UMAYYA: Suaminya, Abud Allah Abud Al Assad Ibn Al Mogherab, meninggal dunia, sehingga meninggalkan dia dan anak-anaknya dalam keadaan miskin. Dia saat itu berumur 65 tahun. Abu Bakar dan beberapa sahabat lainnya meminta dia mengawini nya, tapi karena sangat cintanya dia pada suaminya, dia menolak. Baru setelah Nabi Muhammad SAW mengawininya dan merawat anak-anaknya, dia bersedia.
  7. ZAYNAB BINT JAHSH: Dia adalah putri Bibinya Nabi Muhammad SAW, Umamah binti Abdul Muthalib. Pada awalnya Nabi Muhammad SAW sudah mengatur agar Zaynab mengawini Zayed Ibn Hereathah Al Kalby. Tapi perkawinan ini kandas ndak lama, dan Nabi menerima wahyu bahwa jika mereka bercerai nabi mesti mengawini Zaynab (surat 33:37).
  8. JUAYRIYA BINT AL-HARITH: Suami pertamanya adalah Masafeah Ibn Safuan. Nabi Muhammad SAW menghendaki agar kelompok dari Juayreah (Bani Al Mostalaq) masuk Islam. Juayreah menjadi tahanan ketika Islam menang pada perang Al-Mustalaq (Battle of Al-Mustalaq). Bapak Juayreyah datang pada Nabi SAW dan memberikan uang sebagai penebus anaknya, Juayreyah. Nabi SAW pun meminta sang Bapak agar membiarkan Juayreayah untuk memilih. Ketika diberi hak untuk memilih, Juayreyah menyatakan ingin masuk islam dan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah yang terakhir. Akhirnya Nabi pun mengawininya, dan Bani Almustalaq pun masuk islam.
  9. SAFIYYA BINT HUYAYY: Dia adalah dari kelompok Jahudi Bani Nadir. Dia sudah menikah dua kali sebelumnya, dan kemudian menikahi Nabi SAW. Cerita nya cukup menarik, mungkin Insha Allah disampaikan terpisah.
  10. UMMU HABIBA BINT SUFYAN: Suami pertamanya adalah Aubed Allah Jahish. Dia adalah anak dari Bibi Rasulullah SAW. Aubed Allah meninggak di Ethiopia. Raja Ethiopia pun mengatur perkawinan dengan Nabi SAW. Dia sebenarnya menikah dengan nabi SAW pada 1 AH, tapi baru pada 7 A.H pindah dan tinggal bersama Nabi SAW di Madina, ketika nabi 60 tahun dan dia 35 tahun.
  11. MAYMUNA BINT AL-HARITH: Dia masih berumur 36 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW yang sudah 60 tahun. Suami pertamanya adalah Abu Rahma Ibn Abed Alzey. Ketika Nabi SAW membuka Makkah di tahun 630 A.D, dia datang menemui Nabi SAW, masuk Islam dan meminta agar Rasullullah mengawininya. Akibatnya, banyaklah orang Makkah merasa terdorong untuk merima Islam dan nabi SAW.
  12. MARIA AL-QABTIYYA: Dia awalnya adalah orang yang membantu menangani permasalahan dirumah Rasullullah yang dikirim oleh Raja Mesir. Dia sempat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ibrahim. Ibrahim akhirnya meninggal pada umur 18 bulan. Tiga tahun setelah menikah, Nabi SAW meninggal dunia, dan akhirnya meninggal 5 tahun kemudian, tahun 16 A.H. Waktu itu, Umar bin Khatab yang menjadi Iman sholat Jenazahnya, dan kemudian dimakamkan di Al-Baqi.

Kalau sudah tahu begini dan kalau memang dikatakan mau mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW, kira-kira masih minat dan berani nggak ya kaum Adam untuk ber-istri lebih dari 1?

http://donnya.wordpress.com/2006/10/09/rahasia-dibalik-perkawinan-nabi-muhammad-saw/

READ MORE - Rahasia Dibalik Perkawinan Nabi Muhammad SAW

Jumat, 20 Agustus 2010


Bidadari Untuk Perempuan?

HUR

Pertanyaan:

Menurut Al Qur'an ketika seorang laki-laki memasuki surga, dia akan mendapatkan hur, yaitu gadis yang cantik. Apa yang akan seorang perempuan dapatkan ketika ia memasuki surga?

Jawaban:

1. Hur disebutkan dalam Alquran

Kata hur ada di dalam Alquran tidak kurang dari empat tempat yang berbeda:

(1) Dalam Surah Dukhan bab 44, ayat 54
"demikianlah. Dan Kami berikan kepada mereka bidadari(hur)." [Al-Qur'an 44:54]

(2) Dalam Surah Al-Tur bab 52 ayat 20
"... mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari(hur) yang cantik bermata jeli.. " [Al-Qur'an 52:20]

(3) Dalam Surah Rahman bab 55 ayat 72
" (Bidadari-bidadari(hur)) yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah.." [Al-Qur'an 55:72]

(4) Dalam Surah Al-Waqiah bab 56 ayat 22
"Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari(hur) yang bermata jeli," [Al-Qur'an 56:22]

2. Hoor diterjemahkan sebagai Gadis yang cantik

Banyak penterjemah Alquran telah menterjemahkan kata hoor sebagai gadis yang cantik/bidadari' khususnya dalam terjemahan Bahasa Urdu/bahasa Indonesia. Jika hur berarti Gadis Cantik/Bidadari atau perempuan, maka hur dimaksudkan hanya untuk laki-laki. Oleh karena itu, apa yang akan perempuan dapatkan jika mereka masuk surga?

3. Arti Hur
Kata hur sebenarnya jamak dari ahwar (berlaku untuk laki-laki) dan haura (berlaku untuk wanita) dan menandakan seseorang yang dapat dipandang oleh hauar sebuah hadiah special yang diberikan kepada jiwa yang baik , laki-laki atau perempuan di surga dan hur digambarkan dengan warna yang sangat putih, bagian dari jiwa yang putih.

Al Qur'an menjelaskan dalam beberapa ayat yang lain didalam surga Anda akan memiliki azwaj yang berarti pasangan atau teman yang berarti Anda akan memiliki pasangan atau pendamping yang murni dan suci (mutaharratun berarti murni, suci).

" Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu." Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada pendamping yang suci dan mereka kekal di dalamnya. ". [Al-Qur'an 2:25]

" Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai pendamping yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.". [Al-Qur'an 4:57]

Oleh karena itu kata hur tidak spesifik dengan jenis kelamin. Mohammad Asad telah menterjemahkan kata hur sebagai pasangan dan Abdullah Yusuf Ali menterjemahkan sebagai pendamping. Oleh karena itu menurut beberapa cendekiawan Islam seorang laki-laki di surga nanti akan mendapatkan hur yang masih gadis dan mata besar yang indah dan berkilau dan seorang perempuan di surga akan mendapatkan seorang laki-laki dengan mata besar yang indah dan berkilau.

4. Perempuan akan mendapatkan sesuatu yang luar biasa di surga

ada juga cendekiawan Islam mengatakan bahwa dalam konteks, kata hur digunakan dalam Alquran hanya “wanita” yang diperuntukkan hanya untuk pria. Sebuah balasan yang akan diterima oleh semua orang diberikan dalam Hadis pada saat timbul pertanyaan bahwa jika seorang laki-laki mendapatkan hur, gadis cantik di surga, maka apa yang akan perempuan dapatkan? Balasannya adalah bahwa perempuan akan mendapatkan sesuatu kenikmatan yang hati belum pernah merasakannya, telinga belum pernah mendengar itu dan mata belum pernah melihat, menunjukkan bahwa perempuan akan mendapatkan sesuatu yang luar biasa di surga.
READ MORE -

al quran mencontek al kitab, injil ?

Alquran menjiplak Injil?

Alquran menjiplak dari Injil:

Pertanyaan

Apakah tidak benar bahwa Nabi Muhammad (SAW) telah menyalin Alquran dari Injil?

Jawaban

Banyak kritikus mengatakan bahwa Nabi Muhammad (SAW) sendiri bukanlah pengarang Alquran tetapi ia belajar dan / atau menjiplak dari sumber lain atau dari manusia sebelumnya atau ayat-ayat Kitab Suci agama lain.

1. MUHAMMAD belajar Alquran dari pandai besi romawi yang beragama Kristen

Beberapa musyrik menuduh Nabi belajar Al Qur'an dari seorang pandai besi Roma, yang beragama Kristen yang tinggal di pinggiran Mekah. Nabi dulunya sering pergi dan melihatnya bekerja. Satu ayat dari Alquran cukup untuh membantah fitnah ini

Al Qur'an mengatakan dalam Surah An-Nahl bab 16 ayat 103:
" Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata: "Sesungguhnya Al Qur'an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)". Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa `Ajam, sedang Al Qur'an adalah dalam bahasa Arab yang terang.." [Al-Qur'an 16:103]

Bagaimana bisa seseorang yang bahasa ibunya adalah bahasa asing dan dapat berbicara sedikit dan Bahasa Arab yang tidak fasih menjadi sumber Alquran yang Bahasa Arabnya murni, fasih, dan bagus? Percaya bahwa Pandai besi tersebut mengajarkan Al-qur’an kepada Nabi adalah sama dengan percaya bahwa imigran Cina ke Inggris, yang tidak tahu fasih berBahasa Inggris, mengajarkan Shakespeare.

2. MUHAMMAD (SAW) mempelajarinya dari WARAQA - KELUARGA Khadijah (RA)

Hubungan Muhammad (SAW) dengan cendikiawan Yahudi dan Kristen sangat terbatas. Yang paling terkenal. Hubungan dengan cendikiawan Kristen yang kenal kepada Muhammad SAW adalah orang tua yang buta bernama Waraqa bin Naufal yang masih keluarga dari istri pertama Nabi yaitu Khadijah (ra). Meskipun dari keturunan Arab, Waraqa beragama Kristen dan sangat paham dengan ayat-ayat Perjanjian Baru. Nabi bertemu dia hanya dua kali, pertama ketika Waraqa telah menyembah Kakbah (sebelum Muhammad SAW menjadi nabi) dan dia mencium nabi dengan kasih sayang (pen-Nabi Masih kecil pada perjumpaan pertama); kesempatan kedua adalah ketika Nabi pergi untuk memenuhi Waraqa setelah menerima wahyu yang pertama. Waraqa meninggal tiga tahun kemudian dan wahyu terus turun sampai 23 tahun. Adalah menggelikan kalau menganggap bahwa Waraqa adalah sumber dari isi Al Qur'an.

3. Agama Muhammad berdiskusi dengan orang-orang Yahudi dan Kristen

Memang benar bahwa Nabi dulu berdiskusi agama dengan orang-orang Yahudi dan Kristen tetapi diskusi itu berlangsung di Madinah hanya lebih dari 13 tahun setelah wahyu Alquran diturunkan. Tuduhan bahwa orang-orang Yahudi dan Kristen adalah sumber Al-Qur’an adalah sesat, karena dalam diskusi ini Nabi Muhammad (SAW) telah melakukan peran sebagai guru dan seorang ulama saat mengundang mereka untuk memeluk agama Islam dan menunjukkan bahwa mereka menyimpang dari ajaran Monoteisme(pen-satu tuhan) yang benar. Beberapa dari orang-orang Yahudi dan Kristen ini kemudian masuk Islam.

4. Muhammad belajar Alquran yang dari Orang Yahudi dan Kristen yang ia temui di luar Arab
Semua catatan sejarah yang ada menunjukkan bahwa Muhummad (SAW) hanya melakukan tiga perjalanan ke luar Makkah sebelum kenabian-Nya :
i. Pada usia 6 tahun ia didampingi ibunya ke Madinah.
ii. Antara usia 9 dan 12, ia didampingi pamannya Abu Thalib yang berdagang ke Syria.
iii. Pada usia 25 dia memimpin kafilah dagang Khadija ke Syria.

memerlukan imaginasi yang tinggi untuk menganggap bahwa Alquran adalah hasil pertemuan dan diskusi dengan orang-orang Yahudi atau Kriste dari salah satu dari tiga perjalanan di atas.

5. Alasan logis untuk membuktikan bahwa nabi tidak belajar Alquran dari orang-orang Yahudi atau Kristen

i. Hari-hari kehidupan Nabi adalah bagaikan sebuah buku yang terbuka yang semua orang dapat melihatnya. Bahkan ada wahyu turun berbunyi meminta masyarakat untuk memberikan Nabi (SAW) hak privasi di rumahnya. Jika Nabi (keluar rumah) dan bertemu orang-orang , nabi langsung menyampaikan wahyu tersebut, tidak menyimpannya atau menunggu waktu yang lama.

ii. Yang sangat menonjol adalah Para Bangsawan Quraisy yang mengikuti Nabi dan menerima Islam adalah manusia yang cerdas dan bijak yang akan dengan mudah melihat sesuatu yang mencurigakan tentang cara Nabi membawa kan wahyu kepada mereka – semenjak masa kenabiannya ini telah berlangsung selama 23 tahun. (pen-dan mereka yang cerdas itu tidak pernah melihat yang mencurigakan dari diri nabi)

iii. Musuh-musuh Nabi lebih dekat kepadanya (selalu mengawasinya)untuk menemukan bukti pernyataan mereka bahwa Muhammad SAW adalah seorang munafik namun mereka tidak dapat menunjukkan satu bukti bahwa Nabi memiliki pertemuan rahasia dengan orang-orang Yahudi dan Kristen.

iv. Sulit dipercaya oleh setiap manusia bahwa pengarang Alquran akan menerima situasi dimana dia tidak menerimah upah apapun untuk meng-asli-kan Al-Qur’an (pen-Al-Qur’an memang asli, bukan di-asli-kan).

Dengan demikian, secara historis(catatan sejarah) dan logis tidak dapat membuktikan bahwa sumber Alquran adalah manusia.

6. MUHAMMAD (SAW) adalah buta huruf

Teori bahwa Muhummad (SAW) penulis Alquran atau mengkopi dari sumber lain dapat disangkal oleh satu fakta sejarah bahwa Muhammad SAW adalah buta huruf.

Allah sendiri bersaksi dalam Alquran
Dalam Surah Al-Ankabut(29) ayat 48
"Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Qur'an) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; andai kata (kamu pernah membaca dan menulis), sesungguhnya ragulah orang yang mengingkari (mu).." [Al-Qur'an 29:48]

Allah (swt) mengetahui bahwa banyak yang akan meragukan keaslian Al Qur'an dan akan menganggapnya berasal dari Muhummad (SAW). Oleh karena itu Allah yang Maha Bijaksana memilih nabi yang terakhir dan penutup segala nabi adalah 'Ummi', yaitu buta huruf, sehingga pembicara yang sombong tidak akan memiliki sedikit pun pembenaran untuk meragukan Nabi. Tuduhan Musuh-musuhnya bahwa Nabi menyalin Alquran dari sumber-sumber lain ,diceritakan semuanya dalam bahasa yang indah dan memiliki makna yang dalam , bahkan kebohongan ini telah mengurangi orang-orang yang kafir dan sinis kepada nabi.

Allah kembali di dalam Alquran Surah Bab 7 Al A'raf ayat 157:
" (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi (buta huruf) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil …. "

ramalan nabi yang akan datang adalah Nabi (SAW) yang buata hurf disebutkan di dalam Injil dalam kitab Yesaya (29) ayat 12 :
"Dan Kitab suci diberikan kepadanya yang tidak pernah belajar."
[Yesaya 29:12]

Al Qur'an membuktikan tidak kurang dari empat tempat yang berbeda, Nabi (SAW) telah disebutkan buta huruf. Juga disebutkan dalam Surah A'raf(7) ayat 158 dan dalam Surah Al-Jumu'ah (62) ayat 2.

7. Injil berbahasa Arab belum ada

Injil Berbahasa arab belum ada pada saat Nabi Muhammad (SAW). PErtama kali Injil berbahasa Arab muncul adalah Kitab Perjanjian Lama diterbitkan R. Saadias Gaon tahun 900 Masehi - lebih dari 250 tahun setelah kematian Nabi yang kami cintai. Terakhir Injil berbahasa Arab diterbitkan adalah Kitab Perjanjian Baru diterbitkan oleh Erpenius di tahun 1616 Masehi - sekitar seribu tahun setelah kematian Nabi

8. Persamaan dalam Alquran dan Injil dikarenakan sumber yang sama

Persamaan antara Alquran dan Injil tidak langsung berarti bahwa kitab terakhir menyalin dari kitab sebelumnya. Bahkan ia memberikan bukti bahwa keduanya berdasarkan sumber yang sama. semua ayat-ayat Tuhan datang dari sumber yang sama – dari satu Tuhan yang sama. Ada kitab suci yang telah diubah oleh manusia yang diperkenalkan oleh Yahudi dan Kristen dan Kitab Suci agama lain yang lebih tua yang telah mereka ubah keasliannya, ada beberapa daerah yang masih bebas dari perubahan ini dan karena itulah timbul banyak agama.

Memang benar ada beberapa yang sama persisi antara Alquran dan Injil tetapi ini tidak cukup untuk menuduh Muhummad (SAW) mengkompilasi atau menyalin dari Injil. Logika yang sama juga akan berlaku untuk ajaran agama Kristen dan Yahudi dan dapat saja dengan salah orang mengatakan Yesus (AS) bukanlah Nabi (pen-Allah melarang mengatakan ini, karena Yesus memang nabi) dan bahwa ia hanya menyalin dari Perjanjian Lama.

Persamaan di antara kedua kitab menandakan sebuah sumber yang sama adalah satu Tuhan dan kelanjutan dari ajaran dasar dari monoteisme dan bukan lah berarti bahwa nabi yang baru telah menjiplak dari nabi yang sebelumnya.

Jika seseorang mencontek selama ujian dia pasti tidak akan menulis di lembar jawaban nya bahwa ia telah mencontek dari tetangga atau Bapak xyz. Muhammad Nabi (SAW) karena menghormati dan memberikan penghargaan kepada semua nabi sebelumnya (semoga Allah SWT merahmati mereka). Alquran juga menyebutkan berbagai ayat-ayat yang diberikan oleh Allah swt untuk nabi yang berbeda. (pen-jika nabi Muhammad SAW mengkopi ia tidak akan mencantumkan nabi lain dalam Al-Qur’an)

9. Muslims percaya pada TAURAT, ZABOOR, INJIL dan Alquran

Empat Wahyu Allah (swt) yang disebut dalam Alquran yaitu Taurat, Zabur, Injeel dan Al Qur'an.
Taurat, yaitu wahyu yang diberikan Allah SWT kepada Musa (AS) atau Moses (AS).
Zabur, yaitu wahyu yang Allah SWT diberikan kepada Daud (AS) atau David (AS).
Injil, yaitu wahyu yang diberikan Allah SWT kepada Isa (AS) atau Yesus (AS).
'Al-Qur'an', dan Kitab terakhir dan penutup wahyu yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Penutup dan Terakhir, Muhammad (SAW).

Al-Qur’an adalah sebuah artikel iman bagi setiap Muslim untuk beriman kepada semua Nabi Allah dan semua ayat-ayat Allah. akan tetapi, zaman sekarang injil mempunyai Perjanjian lama yang mempunyai lima surat yang berisi Kitab Musa(Taurah) dan Kitab Zabur(Daud). Dan Perjanjian Baru mepunyai 4 surat, perjanjian baru ini adalah surah Taurah, Zabur atau Injil, yang tidak sesuai dengan Al Qur'an. Kitab-kitab ini (perjanjian baru atau perjanjian lama) sebagian berisi Firman Allah SWT tapi kitab-kitab ini tidak murni, tidak akurat dan tidak memiliki wahyu yang lengkap yang diberikan kepada nabi-nabi tersebut

Qur’an menceritakan semua Nabi Allah SWT yang berbeda sebagai satu saudara; semua nabi memiliki misi yang sama dan ajaran yang sama. Karenanya, asas utama ajaran agama tidak boleh bertentangan, walaupun , misi-misi tersebut berbeda-beda karena sumber misi ini adalah satu yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah. Inilah alasan mengapa Alquran mengatakan perbedaan yang ada antara berbagai agama tidak tanggung jawab para nabi, tetapi dari pengikut nya yang lupa bagian dari yang telah diajarkan, dan selanjutnya, salah tafsir dan merubah isi Kitab Suci. Al Qur'an itu tidak dapat dianggap sebagai sebuah kitab yang bersaing dengan ajaran Musa, Isa dan nabi-nabi yang lain. Sebaliknya, Al-Qur’an membenarkan, menyelesaikan dan menyempurnakan ajaran mereka yang telah mereka ajarkan.

Nama lain untuk Alquran adalah ' Furqan' yang berarti pembanding antara yang benar dan yang salah, dan berdasarkan Alquran yang kita dapat mengetahui isi Kitab Suci sebelumnya yang benar-benar Firman Allah SWT

10. Perbandingan Ilmiah antara Alquran dan Injil

Jika anda sekilas melihat Injil dan Alquran Anda dapat menemukan beberapa poin yang terlihat sama persis di keduanya, tetapi ketika Anda menganalisa nya, Anda akan menyadari adanya perbedaan 'kapur dan keju'(pen-yang tipis tapi berarti) di antara mereka . Hanya berdasarkan detil sejarah , sulit bagi seseorang yang tidak paham dengan agama Kristen atau Islam untuk membuat keputusan Kitab Suci mana yang benar, namun jika Anda memverifikasi kedua Kitab Suci berdasarkan Ilmu Pengetahuan, Anda akan Anda menyadari mana yang benar.

a. Penciptaan Alam dalam di Enam Hari

Seperti dikatakan di Injil, di buku Kitab Kejadian Bab Satu, semesta ini diciptakan dalam enam hari dan setiap hari didefinisikan sebagai dua puluh empat jam. Meski Al Qur'an menyebutkan bahwa alam semesta telah dibuat dalam enam 'Ayyaams',' Ayyaam 'adalah jamak dari tahun; kata ini mempunyai dua arti: pertama, berarti dua puluh empat jam sehari yaitu 1 hari , dan kedua , Hal itu juga berarti tahap, atau periode atau epoch waktu yang sangat panjang.

Ketika Al Qur'an menyebutkan bahwa alam semesta dibuat dalam enam 'Ayyaams', itu merujuk kepada penciptaan langit dan bumi dalam enam masa panjang atau epochs; ilmuwan tidak keberatan untuk pernyataan ini. Penciptaan semesta terjadi dalam waktu miliar tahun, yang membuktikan kesalahan Injil atau menentang konsep Injil yang menyatakan bahwa penciptaan Alam Semesta adalah dalam waktu enam hari dan satu hari sama dengan dua puluh empat jam lamanya.

b. Matahari diciptakan setelah kejadian siang dan malam.

Injil mengatakan dalam bab 1, ayat 3-5, dari Kitab Kejadian bahwa kejadian siang dan malam diciptakan pada hari pertama penciptaan semesta oleh Allah. Cahaya yang beredar di jagad adalah hasil dari sebuah reaksi dalam bintang-bintan(pen-bintang adalah sumber cahaya) , bintang(matahari) tersebut diciptakan menurut Injil (Kejadian bab 1 ayat 14 hingga 19) pada hari keempat. Sangat tdk masuk akal untuk menyebutkan siang dan malam telah dibuat pada hari pertama Penciptaan bila sumber cahaya nya dibuat tiga hari kemudian. Selain itu kejadian siang dan malam sebagai patokan dari satu hari hanya mungkin setelah bumi diciptakan dan berotasi kepada matahari. Bertentangan dengan Injil tentang masalah ini, Alquran tidak memberikan urutan penciptaan yang tidak ilmiah. Oleh karena itu adalah sebuah omong kosong mengatakan bahwa Nabi Muhummad (SAW) menyalin ayat yang berkenaan dengan penciptaan alam semesta dari Injil termasuk urutan yang fantastic dan tidak masuk akal ini.

c. Penciptaan Matahari, Bumi dan Bulan

Menurut Injil, Kitab Kejadian, bab 1, ayat 9-13, bumi diciptakan pada hari ketiga, dan ayat-ayat 14 hingga 19 mengatakan bahwa matahari dan bulan diciptakan pada hari keempat. Bumi dan bulan mempunyai cahaya, seperti yang kita tahu, cahaya itu berasal dari bintang asli yaitu matahari. Oleh karena itu untuk menempatkan penciptaan matahari dan bulan sesudah penciptaan bumi adalah bertentangan dengan ilmu tentang pembentukan tata surya. (pen-seharusnya matahari diciptakan lebih dahulu dibandingkan bumi)

d. Tumbuhan diciptakan pada hari ketiga dan Matahari diciptakan pada hari keempat

Menurut Injil, Kitab Kejadian, bab 1, ayat 11-13, tumbuhan telah dibuat pada hari ketiga bersama dengan biji (benih), rumput, tanaman dan pohon-pohon; dan selanjutnya ayat 14-19, matahari telah dibuat pada hari keempat. Bagaimana ilmu pengetahuan menerima ini bahwa tumbuhan telah muncul sebelum kehadiran matahari, seperti telah dinyatakan di dalam Injil?

Jika Nabi Muhummad (SAW) memang pengarang Al Qur'an dan telah menyalin isinya dari Injil, bagaimana dia mengatur isi Al-Qur’an untuk menghindari kesalahan isi injil yang factual ini? Al Qur'an tidak berisi pernyataan apapun yang tidak sesuai dengan fakta ilmiah.

e. Matahari dan Bulan keduanya memancarkan cahaya

Menurut Injil ,matahari dan bulan memancarkan cahaya sendiri. Dalam Kitab Kejadian, bab 1, ayat 16 mengatakan, "Dan Allah menjadikan dua cahaya; cahaya yang besar untuk menguasai siang, dan cahaya kecil untuk menguasai malam".
Ilmu pengetahun memberitahu kita menyatakan bahwa bulan tidak memiliki cahaya. Ini membenarkan konsep Alquran bahwa bulan adalah cahaya pantulan. Pikirkan 1400 tahun yang lalu, Muhummad Nabi (SAW) mengkoreksi kesalahan ilmiah di Injil dan kemudian menyalinnya ayat-ayat setelah dikoreksi ke dalam Al-Qur’an adalah hal yang mustahil.

11. Adam (AS), manusia pertama , tinggal 5.800 tahun lalu

Seperti dikatakan di silsilah Yesus Kristus yang dikatakan dalam Injil, dari manusia pertama Nabi Adam (AS), ke Ibrahim kemudian ke Yesus, Adam muncul di bumi sekitar 5800 tahun yang lalu:

i. 1948 Tahun antara Adam (AS) dan Ibrahim (AS)
ii. Sekitar 1800 tahun antara Ibrahim (AS) dan Yesus (AS)
iii. Sekitar 2000tahun Yesus (AS) jarak sampai hari ini

Angka-angka membingungkan karena jika menurut kalender yahudi bahwa Nabi Adam AS tinggal di bumi sekitar 5800 tahun yang lalu.(pen,2000+1800+1948)

Terdapat cukup bukti dari sumber arkeologi dan antropologi yang memperkirakan manusia pertama di bumi ini hadir puluhan ribu tahun yang lalu dan tidak 5800 tahun lalu sebagaimana yang dikatakan oleh Injil.

Al Qur'an memang berbicara tentang Adam (SAW) sebagai manusia pertama di bumi tetapi ia tidak menyertakan tanggal dan masa hidupnya di dunia, tidak seperti Injil - apa yang Injil katakan ini benar-benar bertentangan dengan ilmu pengetahuan.

12. Nuh (AS) dan banjir

Injil menerangkan mengenai banjir di Kejadian ayat 6, 7 dan 8 menunjukkan bahwa hujan menyeluruh diseluruh dunia dan menghancurkan segala sesuatu yang hidup di bumi, kecuali yang tinggal dengan Nuh (AS) dalam kapal itu. Gambaran menunjukkan kejadian ini berlangsung 1656 tahun setelah penciptaan Adam (AS) atau 292 tahun sebelum kelahiran Ibrahim, di saat Nuh (AS) berusia 600 tahun. Dengan demikian banjir mungkin terjadi dalam abad ke 21 atau 22 sebelum Masehi.

cerita Banjir ini, dikatakan dalam Injil, bertentangan dengan ilmu pengetahuan dari sumber Arkeologi yang mengatakan bahwa dinasti mesir ke 11 and dinasti ke Tiga Babilonia telah ada walaupun tanpa warga sipil dan aturan hukum, yang mungkin terjadi di abad 21 sebelum Masehi. Ini menentang Injil, cerita bahwa seluruh dunia telah terbenam air saat banjir. Berbeda dengan ini, Alquran menceritakan kisah Nuh dan banjir tidak bertentangan dengan bukti ilmiah atau data arkeologi; pertama, Alquran tidak menunjukkan spesifik tanggal atau tahun terjadinya peristiwa itu, dan kedua, menurut Alquran banjir tidak menghancurkan semua kehidupan di bumi. Bahkan Alquran secara khusus menyebutkan bahwa banjir adalah kejadian lokal dan hanya berkisar pada Kaum Nuh saja.

Sangat tdk masuk akal untuk menganggap bahwa Nabi Muhmmad (SAW) telah meminjam cerita banjir dari Injil dan memperbaiki kesalahannya sebelum menyebutkan dalam Alquran.

13. Musa (As) dan Kematian Fir ‘aun

Kisah Musa (AS) dan Kematian Firaun sangat sama dalam Alquran dan Injil. Kedua Kitab Suci setuju bahwa Firaun tenggelam ketika ia mencoba untuk mengejar Musa (AS) yang memimpin seluruh bangsa Israel yang membelah air sehingga mereka bisa menyebrang. Alquran memberikan tambahan sepotong informasi dalam Surah Yunus ke 10 ayat 92:
"Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami." [Al-Qur'an 10:92]

Dr Maurice Bucaille, setelah melakukan penelitian membuktikan bahwa meskipun Ramses II diketahui telah menganiaya orang Israel menurut Injil, sebenarnya dia meninggal saat Musa (AS) berlindung di Median. Putera Ramses II, Merneptah putra pengganti nya berhasil menjadi Firaun(raja) adalah Fir’aun yang mati tenggelam. Pada 1898, mumi tubuh Merneptah ditemukan di lembah Wilayah Mesir. Pada 1975, Dr Maurice Bucaille dengan dokter lain mendapat izin untuk memeriksa Mumi dari Merneptah, hasil temuan membuktikan bahwa mungkin Merneptah mati tenggelam lalu ada kejutan keras secara tiba-tiba pada saat tenggelam. Dengan demikian ayat Alquran mengatakan Kami akan menyimpan tubuhnya sebagai tanda, telah terpenuhi oleh tubuh firaun disimpan di kamar mumi Royal di Museum Mesir di Kairo.

Ayat Alquran Ini yang memaksa Dr Maurice Bucaille, yang mulanya Kristen kemudian, belajar Al Qur'an. Dia kemudian menulis buku 'Injil, Alquran dan Ilmu Pengetahuan', dan mengakui bahwa pengarang Alquran tidak dapat orang lain selain Allah sendiri. Dengan demikian ia masuk Islam.

14. Alquran adalah Kitab dari Allah

Ini bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa Alquran tidak disalin dari Injil, tetapi bahwa Alquran adalah Furqaan – “Pembeda” yang benar dan yang salah dan harus digunakan untuk menganalisis bagian mana dari Injil yang memang Asli Firman Allah.

Al Qur'an itu sendiri bersaksi dalam Surah Sajda ke 32 ayat 1 hingga 3
” Alif Laam Miim.Turunnya Al Qur'an yang tidak ada keraguan padanya, (adalah) dari Tuhan semesta alam. Tetapi mengapa mereka (orang kafir) mengatakan: "Dia Muhammad mengada-adakannya". Sebenarnya Al Qur'an itu adalah kebenaran (yang datang) dari Tuhanmu, agar kamu memberi peringatan kepada kaum yang belum datang kepada mereka orang yang memberi peringatan sebelum kamu; mudah-mudahan mereka mendapat petunjuk.. " [Al-Qur'an 32:1-3]

dicus Quran jiplak Alkitab .. ? http://www.facebook.com/topic.php?uid=429741970104&topic=12742&start=30&hash=9a8784b348210549e81f52cfe0fcd03d
READ MORE - al quran mencontek al kitab, injil ?